Viral Nurhayati ungkap kasus korupsi, malah jadi tersangka
Senin, 21 Februari 2022 - 10:40 WIB | Penulis : Ihda Urwatul Matin | Editor : Administrator
Nurhayati, pelapor kasus dugaan korupsi APBDes ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka tersebut bermula dari dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Citemu, Kec. Mundu, Kab. Cirebon, Jabar. Saat itu Nurhayati menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu.
Kades Citemu yang berinsial S ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBDes tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 dimana Nurhayati menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Kemudian, setelah ekspos pada 2 Desember 2021, Kejaksaan menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan menyatakan Nurhayati sebagai tersangka.
Dalam video berdurasi 2.51 menit, Nurhayati secara gamblang mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja aparat hukum. (Red)
DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.