Polisi Pekanbaru gagalakan peredaran 8 ribu butir ekstasi

Elshinta
Kamis, 30 Maret 2023 - 22:45 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Polisi Pekanbaru gagalakan peredaran 8 ribu butir ekstasi
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Aparat Satresnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menggagalkan peredaran ilegal 8.367 butir pil ekstasi dari dua tersangka berinisial MFA (20) dan F (31).

Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi saat pengungkapan kasus, Kamis, menyebutkan ribuan butir barang haram ini diamankan dari empat lokasi salah satunya dari sebuah hotel di Pekanbaru.

"Awalnya ekstasi didapatkan dari tangan MFA. Namun setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, F diringkus bersama 7 ribuan ekstasi pada akhir pekan kemarin," ungkap Pria Budi kepada wartawan di Mapolresta Pekanbaru.

Dilanjutkan Kasatreskoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar, saat dilakukan pengejaran MFA sempat berusaha kabur dengan mobilnya dan hendak menabrak personel yang bertugas saat itu.

"Pelaku sempat berusaha kabur dengan mobilnya hingga perlu dilepaskan tembakan ke mobil yang dikendarainya," tuturnya.

Tambahnya, pelaku MFA juga sempat membuang barang bukti dari tangannya. Akhirnya setelah kejar-kejaran sekitar 10 menit, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.

"Untuk kepemilikan barang hingga kini masih dalam proses pendalaman," kata Manapar.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat atas pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Polresta Pekanbaru sendiri menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran ilegal narkoba dengan menindak tegas para pelaku kejahatan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi terkait adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya agar segera ditindaklanjuti aparat.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan
Rabu, 06 September 2023 - 19:55 WIB

Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan

Elshinta.com, Pria yang sempat menerobos masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah membawa senja...
Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut
Rabu, 06 September 2023 - 19:43 WIB

Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut

Elshinta.com, Anggota Kepolisian Resort Jakarta Utara dibantu anggota Poksek Koja menyelidiki dan me...
Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain
Rabu, 06 September 2023 - 17:35 WIB

Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain

Elshinta.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ra...
Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues
Rabu, 06 September 2023 - 06:48 WIB

Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues

Elshinta.com, Satreskrim Polres Gayo Lues menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan yang diduga kor...
Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu
Selasa, 05 September 2023 - 14:14 WIB

Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu

Elshinta.com, Penangkapan besar-besaran terhadap sindikat narkoba kembali terjadi di Kabupaten Simal...
Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor
Senin, 04 September 2023 - 22:58 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor

Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Langkat, Polda Sumatera ...
Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus
Senin, 04 September 2023 - 22:45 WIB

Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus

Elshinta.com, Dalam kurun waktu delapan bulan (Januari hingga Agustus 2023), Satuan Reserse Narkoba ...
Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar
Minggu, 03 September 2023 - 11:05 WIB

Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar

Elshinta.com, Aksi penistaan Al Quran yang berulang dalam sembilan bulan terakhir telah merugikan Sw...
Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu
Sabtu, 02 September 2023 - 18:06 WIB

Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu

Elshinta.com, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengutuk keras ka...
 Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia
Jumat, 01 September 2023 - 22:34 WIB

Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia

Elshinta.com, Kejadian penganiayaan terjadi terhadap salah seorang pelajar salah satu SMK Negeri di ...

InfodariAnda (IdA)