Rapat Paripurna DPRD Kota Depok tetapkan tiga peraturan daerah

Elshinta
Selasa, 05 Juli 2022 - 12:04 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok tetapkan tiga peraturan daerah
Sumber foto: Hendrik Raseukiy/elshinta.com.

Elshinta.com - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui untuk dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.

Ketiga Raperda Kota Depok tersebut yakni, Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah, tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024, serta  tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 05 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 

Dilaporkan Kontributor Elshinta Hendrik Raseukiy, Selasa (5/7), soal Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah, sebut Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Babai Suhaimi, telah melalui rangkaian pembahasan diantaranya, melakukan studi banding ke daerah lain, dengar pendapat, dan rapat pembahasan akhir. 

"Dari hasil pembahasan tersebut, Pansus I sepakat Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah menjadi Perda dengan beberapa rekomendasi dalam raporan rapat paripurna pada tanggal 1 Juli,” ujar Suhaimi. 

Babai Suhaimin, menyebutkan beberapa rekomendasi DPRD Kota Depok kepada Pemerinta Kota diantaranya, pertama, mendorong untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam percepatan penerbitan perpanjangan izin penggunaan air tanah Kota Depok, 

Kedua, mengusulkan kepada Pemkot Depok untuk menaikkan tarif pajak air tanah, dan ketiga, mendorong Pemkot Depok dapat terlibat dalam pengawasan penggunaan air tanah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, soal Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Ketua Pansus II, Lahmudin Abdullah bilang, pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan beberapa masukan yakni, usulan besaran dana cadangan yang disampaikan oleh Pemkot Depok untuk kebutuhan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 senilai Rp 50 miliar.

Soal lainnya, adalah Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 05 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 05 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk Dijadikan Perda.

Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Depok, Imam Musanto mengatakan, pihaknya juga telah melakukan beberapa kegiatan dalam pembahasan.
 
Pembahasan tersebur, sebut Imam Musanto, pelaksanaan dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya. Studi komparasi, kegiatan dengar pendapat dan ditutup dengan kegiatan pembahasan akhir.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Satreskrim Polresta Tangerang amankan 13 pelaku penyiraman air keras di Balaraja
Rabu, 06 September 2023 - 20:14 WIB

Satreskrim Polresta Tangerang amankan 13 pelaku penyiraman air keras di Balaraja

Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil menangkap 13 orang tersangka penyi...
DKI perluas jangkauan layanan uji emisi demi sehatkan udara
Rabu, 06 September 2023 - 17:57 WIB

DKI perluas jangkauan layanan uji emisi demi sehatkan udara

Elshinta.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas jangkauan layanan uji emisi demi kesehatan ...
DKI tampilkan tarian Betawi dan Banten sambut delegasi KTT ASEAN
Rabu, 06 September 2023 - 16:12 WIB

DKI tampilkan tarian Betawi dan Banten sambut delegasi KTT ASEAN

Elshinta.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menampilkan tarian asal Jakarta dan Banten untuk menya...
Pendapatan Pemkab Tangerang meningkat pasca pemberlakuan bebas denda pajak kendaraan
Rabu, 06 September 2023 - 14:07 WIB

Pendapatan Pemkab Tangerang meningkat pasca pemberlakuan bebas denda pajak kendaraan

Elshinta.com, Sejak diberlakukannya bebas denda pajak kendaraan dan bea balik nama, terjadi kenaika...
DKI terjunkan 27 pasang Abang None sambut delegasi VVIP KTT ASEAN
Rabu, 06 September 2023 - 13:57 WIB

DKI terjunkan 27 pasang Abang None sambut delegasi VVIP KTT ASEAN

Elshinta.com,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerjunkan 27 pasang Abang None di ruang VIP Bandar...
Pemkab Tangerang mulai berlakukan WFH bagi ASN
Rabu, 06 September 2023 - 13:50 WIB

Pemkab Tangerang mulai berlakukan WFH bagi ASN

Elshinta.com, Pemberlakuan work from home (WFH) terhadap ASN sudah mulai diberlakukan di pusat peme...
Setahun sebagai Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam dapatkan promosisebagai Kasi Yanmin
Rabu, 06 September 2023 - 10:45 WIB

Setahun sebagai Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam dapatkan promosisebagai Kasi Yanmin

Elshinta.com, AKP Seala Syah Alam adalah Kapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dikenal sebag...
Polisi siapkan empat rencana jalur alternatif mengitari GBK
Rabu, 06 September 2023 - 07:15 WIB

Polisi siapkan empat rencana jalur alternatif mengitari GBK

Elshinta.com,  Polisi menyiapkan  empat jalur alternatif bagi pengguna lalu lintas untuk mengitari...
Dishub DKI rekayasa lalin di Jalan Raya Bogor-TB Simatupang
Selasa, 05 September 2023 - 21:22 WIB

Dishub DKI rekayasa lalin di Jalan Raya Bogor-TB Simatupang

Elshinta.com, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Bogor-Jala...
Kualitas udara di Kabupaten Tangerang masih tergolong baik
Selasa, 05 September 2023 - 19:56 WIB

Kualitas udara di Kabupaten Tangerang masih tergolong baik

Elshinta.com, Kualitas udara di Kabupaten Tangerang, Banten selama musim kemarau atau fenomena El N...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi