Penyidik koneksitas fokus sidik kontrak Navayo perkara satelit Kemhan

Elshinta
Selasa, 05 Juli 2022 - 10:19 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Penyidik koneksitas fokus sidik kontrak Navayo perkara satelit Kemhan
Dokumentasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri), didampingi Direktur Penindakan Jampidmil Kejaksaan Agung, Brigadir Jenderal TNI Agung Edy Imran (kanan), menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Elshinta.com - Tim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung mulai fokus penyidikan kontrak Navayo dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan.

“Senin (4/7) kemarin tim penyidik bersama tim ahli melakukan pemeriksaan barang-barang berkas impor pengadaan user terminal atau ground segment Satelit 123 derajat BT yang dikerjakan Navayo International AG di Kementerian Pertahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Koneksitas Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-02/PM/PMpd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022 juncto PRINT-04/PM/PMpd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022. Penyidikan ini dilakukan Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri atas penyidik Puspom TNI, Oditurat dan Kejaksaan.

Menurut dia, keberadaan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT di Kementerian Pertahanan terjadi pada rentang tahun 2012 sampai dengan 2021.

“Hasil penyidikan sejauh ini masih dilakukan penelitian dan pendalaman oleh tim ahli terkait spesifikasi teknis, dokumen barang, prosedur impor masuknya barang ke Indonesia dan aspek lainnya untuk memperkuat pembuktian dengan tindak pidana tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan menetapkan tiga orang sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan periode 2012-2021, Rabu lalu (15/6).

Ketiga tersangka terdiri atas satu orang TNI dan dua sipil, yakni Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto selaku bekas direktur jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 sampai dengan Agustus 2016.

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma, Surya Cipta Witoelar, dan Komisaris Utama PT DNK, Arifin Wiguna.

Penyidik menilai ketiga tersangka telah merencanakan dan mengadakan kontrak sewa satelit dengan pihak Avanti secara melawan hukum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penunjukan langsung kegiatan sewa satelit tanpa adanya Surat Keputusan dari Menteri Pertahanan. Selain itu, kontrak yang terjadi ditandatangani tanpa adanya anggaran untuk kegiatan tersebut.

Kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp 500,579 miliar yang berasal dari pembayaran sewa satelit dan putusan arbitrase senilai Rp480,324 miliar serta pembayaran jasa konsultan sebesar Rp20,255 miliar.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) juncto pasal 18 subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Tingkatkan pengawasan, Stafsus Kemenkumham kunjungi Rutan Kelas 1 Medan
Rabu, 06 September 2023 - 23:10 WIB

Tingkatkan pengawasan, Stafsus Kemenkumham kunjungi Rutan Kelas 1 Medan

Elshinta.com, Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Sumatera Utara, Nimrot Sihotang menerima kunjungan kerja S...
Kemenkumham Bali tingkatkan kualitas layanan publik 
Rabu, 06 September 2023 - 20:58 WIB

Kemenkumham Bali tingkatkan kualitas layanan publik 

Elshinta.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali dan Bupati...
Polres Tangerang tangkap 13 pelaku pengeroyokan dan penyiram air keras
Rabu, 06 September 2023 - 19:08 WIB

Polres Tangerang tangkap 13 pelaku pengeroyokan dan penyiram air keras

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menangkap para pelaku pengero...
Pengadilan Tipikor kembali gelar sidang lanjutan Lukas Enembe
Rabu, 06 September 2023 - 18:26 WIB

Pengadilan Tipikor kembali gelar sidang lanjutan Lukas Enembe

Elshinta.com, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/9) kembali ...
Polisi ungkap dua pengedar narkoba di daerah wisata Labuan Bajo
Rabu, 06 September 2023 - 18:12 WIB

Polisi ungkap dua pengedar narkoba di daerah wisata Labuan Bajo

Elshinta.com, Aparat dari Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat berhasil meng...
Rafael Alun sampaikan eksepsi atas dakwaan gratifikasi dan TPPU
Rabu, 06 September 2023 - 16:59 WIB

Rafael Alun sampaikan eksepsi atas dakwaan gratifikasi dan TPPU

Elshinta.com,  Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Tris...
Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi `online`
Rabu, 06 September 2023 - 16:00 WIB

Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi `online`

Elshinta.com, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Wul...
Polisi ungkap kasus pengoplosan tabung elpiji nonsubsidi di dua tempat
Rabu, 06 September 2023 - 15:39 WIB

Polisi ungkap kasus pengoplosan tabung elpiji nonsubsidi di dua tempat

Elshinta.com, Subdit III Sumber Daya Lingkungan Hidup (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus...
Korem 132/Tdl beri pembekalan warga terlatih dukung wilayah pertahanan
Rabu, 06 September 2023 - 14:13 WIB

Korem 132/Tdl beri pembekalan warga terlatih dukung wilayah pertahanan

Elshinta.com, Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako, Sulawesi Tengah, memberikan pembekalan kep...
Sekjen benarkan YouTube DPR RI diretas tampilkan video judi daring
Rabu, 06 September 2023 - 13:42 WIB

Sekjen benarkan YouTube DPR RI diretas tampilkan video judi daring

Elshinta.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa akun YouTube DPR ...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi