Pemkot Jakbar pantau Holywings agar tidak beroperasi kembali

Elshinta
Jumat, 01 Juli 2022 - 09:58 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Pemkot Jakbar pantau Holywings agar tidak beroperasi kembali
Holywings Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022) ANTARA/Walda

Elshinta.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) akan memantau dan mengawasi kafe dan bar Holywings di daerah itu agar tidak beroperasi lagi, setelah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta beberapa hari lalu.

"Kita akan lakukan pengawasan dalam rangka memastikan penegakan peraturan berjalan dengan baik," kata Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.

Menurut Yani, penutupan Holywings di wilayahnya sesuai dengan rekomendasi Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif kepada pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar izin usahanya dicabut.

Setelah izinnya dicabut, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta  meneruskan laporan tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta agar seluruh Holywings di Ibu Kota ditutup.

Yani memastikan jajarannya, dalam hal ini, Satpol PP Jakarta Barat, akan memantau Holywings di daerahnya agar tidak beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan.

Tidak hanya Holywings, Yani juga mengimbau kepada seluru pemilik usaha sejenis agar tidak melanggar ketentuan izin usaha yang berlaku.

"Pemerintah selalu melakukan edukasi supaya usaha itu tetap lancar tidak ada pelanggaran supaya berjalan dengan baik dan perekonomian meningkat," jelas dia.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta menyegel salah satu cabang restoran dan kafe Holywings di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat, Selasa (28/6).

"Kita lakukan penyegelan Holywings karena melanggar beberapa hal," kata Sekretaris Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Santoso. 

Santoso menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan ditutupnya Holwings di kawasan Tanjung Duren ini.

"Pasal penutupan tempat usaha Holwings ini dikarenakan gerai ini belum memiliki dokumen, persyaratan dan ketentuan perizinan yang semestinya," kata Santoso.

Kedua, Holywings dinilai beroperasi tidak sesuai dengan izin yang berlaku.

Ketiga, pencabutan izin usaha dilakukan sesuai dengan rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Terakhir, yakni adanya rekomendasi dari Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta kepada Satpol PP untuk menyegel Holywings.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Satreskrim Polresta Tangerang amankan 13 pelaku penyiraman air keras di Balaraja
Rabu, 06 September 2023 - 20:14 WIB

Satreskrim Polresta Tangerang amankan 13 pelaku penyiraman air keras di Balaraja

Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil menangkap 13 orang tersangka penyi...
DKI perluas jangkauan layanan uji emisi demi sehatkan udara
Rabu, 06 September 2023 - 17:57 WIB

DKI perluas jangkauan layanan uji emisi demi sehatkan udara

Elshinta.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas jangkauan layanan uji emisi demi kesehatan ...
DKI tampilkan tarian Betawi dan Banten sambut delegasi KTT ASEAN
Rabu, 06 September 2023 - 16:12 WIB

DKI tampilkan tarian Betawi dan Banten sambut delegasi KTT ASEAN

Elshinta.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menampilkan tarian asal Jakarta dan Banten untuk menya...
Pendapatan Pemkab Tangerang meningkat pasca pemberlakuan bebas denda pajak kendaraan
Rabu, 06 September 2023 - 14:07 WIB

Pendapatan Pemkab Tangerang meningkat pasca pemberlakuan bebas denda pajak kendaraan

Elshinta.com, Sejak diberlakukannya bebas denda pajak kendaraan dan bea balik nama, terjadi kenaika...
DKI terjunkan 27 pasang Abang None sambut delegasi VVIP KTT ASEAN
Rabu, 06 September 2023 - 13:57 WIB

DKI terjunkan 27 pasang Abang None sambut delegasi VVIP KTT ASEAN

Elshinta.com,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerjunkan 27 pasang Abang None di ruang VIP Bandar...
Pemkab Tangerang mulai berlakukan WFH bagi ASN
Rabu, 06 September 2023 - 13:50 WIB

Pemkab Tangerang mulai berlakukan WFH bagi ASN

Elshinta.com, Pemberlakuan work from home (WFH) terhadap ASN sudah mulai diberlakukan di pusat peme...
Setahun sebagai Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam dapatkan promosisebagai Kasi Yanmin
Rabu, 06 September 2023 - 10:45 WIB

Setahun sebagai Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam dapatkan promosisebagai Kasi Yanmin

Elshinta.com, AKP Seala Syah Alam adalah Kapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dikenal sebag...
Polisi siapkan empat rencana jalur alternatif mengitari GBK
Rabu, 06 September 2023 - 07:15 WIB

Polisi siapkan empat rencana jalur alternatif mengitari GBK

Elshinta.com,  Polisi menyiapkan  empat jalur alternatif bagi pengguna lalu lintas untuk mengitari...
Dishub DKI rekayasa lalin di Jalan Raya Bogor-TB Simatupang
Selasa, 05 September 2023 - 21:22 WIB

Dishub DKI rekayasa lalin di Jalan Raya Bogor-TB Simatupang

Elshinta.com, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Bogor-Jala...
Kualitas udara di Kabupaten Tangerang masih tergolong baik
Selasa, 05 September 2023 - 19:56 WIB

Kualitas udara di Kabupaten Tangerang masih tergolong baik

Elshinta.com, Kualitas udara di Kabupaten Tangerang, Banten selama musim kemarau atau fenomena El N...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi