Polisi bakal libatkan ahli dalam kasus pelecehan mahasiswi di Mataram

Elshinta
Kamis, 30 Juni 2022 - 19:59 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Polisi bakal libatkan ahli dalam kasus pelecehan mahasiswi di Mataram
Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Artanto (tengah) didampingi Wadir Reskrimum AKBP Feri Jaya Satriansyah (kanan) dan Kasubbid Renakta AKBP Ni Made Pujawati membuka konferensi pers kasus pelecehan seksual mahasiswi di Mataram dengan terlapor pria berusia 65 tahun berinisial AF di Mapolda NTB, Mataram, Kamis (30-6-2022). ANTARA/Dhimas B.P.

Elshinta.com - Aparat kepolisian bakal melibatkan ahli dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Sebagaimana Pasal 184 KUHAP yang mengatur tentang pemenuhan alat bukti, salah satunya terkait dengan keterangan ahli, maka penyidik nantinya akan minta pendapat ahli untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ini memenuhi unsur pidana Pasal 286 KUHP atau bukan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Feri Jaya Satriansyah di Mataram, Kamis.

Tuduhan Pasal 286 KUHP itu mengatur tentang barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahui bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya dengan ancaman hukuman paling berat 9 tahun penjara.

Pada saat ini, pihaknya baru mendapat alat bukti dari pemeriksaan awal korban. Feri menyebut sudah ada dua korban dari kalangan mahasiswi yang memberikan keterangan ke hadapan polisi.

"Mereka memberikan keterangan dengan pendampingan dari pihak BKBH (Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Unram (Universitas Mataram), Rabu (29/6)," ujarnya.

Untuk penelusuran alat bukti lain, Feri memastikan hal tersebut akan menyusul dalam rangkaian penyelidikan, termasuk kabar jumlah korban yang melebihi 10 orang.

"Makanya, nanti itu semua akan kami lihat dari serangkaian penyelidikan. Ini 'kan baru awal, kasus dilaporkan pada hari Rabu (29/6) bersamaan dengan permintaan keterangan awal dari korban dan ini kejadiannya cukup lama," ucapnya.

Terkait dengan laporan tersebut, Feri mengungkapkan bahwa terlapor berinisial AF.

Dikatakan pula bahwa terlapor tersebut bukan seorang dosen sesuai yang disampaikan sebelumnya oleh BKBH Unram, pendamping korban.

Oleh karena itu, dalam rangkaian penyelidikan kasus ini pihaknya telah mengagendakan untuk meminta keterangan terhadap terlapor.

"Terlapor pastinya akan kami minta keterangan. Pokoknya semua yang berkaitan dengan kasus ini akan kami mintai keterangan," katanya.

BKBH Unram melaporkan kasus ini ke Polda NTB setelah menerima aduan korban dengan jumlah 10 orang. Mereka berasal dari kalangan mahasiswi di Kota Mataram.

Dalam laporan, BKBH Unram turut melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual. Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga memainkan peran pengobatan spiritual terhadap korban serta menjanjikan skripsi berjalan lancar.

Terlapor disebut memanfaatkan kedekatan dengan para dosen dan pegawai perguruan tinggi di Kota Mataram untuk menjalankan modus tersebut.

Dari laporan, BKBH Unram turut menyertakan keterangan bahwa terlapor AF berusia 65 tahun itu menjalankan modus terhadap 10 korban mahasiswi dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Tingkatkan pengawasan, Stafsus Kemenkumham kunjungi Rutan Kelas 1 Medan
Rabu, 06 September 2023 - 23:10 WIB

Tingkatkan pengawasan, Stafsus Kemenkumham kunjungi Rutan Kelas 1 Medan

Elshinta.com, Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Sumatera Utara, Nimrot Sihotang menerima kunjungan kerja S...
Kemenkumham Bali tingkatkan kualitas layanan publik 
Rabu, 06 September 2023 - 20:58 WIB

Kemenkumham Bali tingkatkan kualitas layanan publik 

Elshinta.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali dan Bupati...
Polres Tangerang tangkap 13 pelaku pengeroyokan dan penyiram air keras
Rabu, 06 September 2023 - 19:08 WIB

Polres Tangerang tangkap 13 pelaku pengeroyokan dan penyiram air keras

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menangkap para pelaku pengero...
Pengadilan Tipikor kembali gelar sidang lanjutan Lukas Enembe
Rabu, 06 September 2023 - 18:26 WIB

Pengadilan Tipikor kembali gelar sidang lanjutan Lukas Enembe

Elshinta.com, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/9) kembali ...
Polisi ungkap dua pengedar narkoba di daerah wisata Labuan Bajo
Rabu, 06 September 2023 - 18:12 WIB

Polisi ungkap dua pengedar narkoba di daerah wisata Labuan Bajo

Elshinta.com, Aparat dari Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat berhasil meng...
Rafael Alun sampaikan eksepsi atas dakwaan gratifikasi dan TPPU
Rabu, 06 September 2023 - 16:59 WIB

Rafael Alun sampaikan eksepsi atas dakwaan gratifikasi dan TPPU

Elshinta.com,  Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Tris...
Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi `online`
Rabu, 06 September 2023 - 16:00 WIB

Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi `online`

Elshinta.com, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Wul...
Polisi ungkap kasus pengoplosan tabung elpiji nonsubsidi di dua tempat
Rabu, 06 September 2023 - 15:39 WIB

Polisi ungkap kasus pengoplosan tabung elpiji nonsubsidi di dua tempat

Elshinta.com, Subdit III Sumber Daya Lingkungan Hidup (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus...
Korem 132/Tdl beri pembekalan warga terlatih dukung wilayah pertahanan
Rabu, 06 September 2023 - 14:13 WIB

Korem 132/Tdl beri pembekalan warga terlatih dukung wilayah pertahanan

Elshinta.com, Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako, Sulawesi Tengah, memberikan pembekalan kep...
Sekjen benarkan YouTube DPR RI diretas tampilkan video judi daring
Rabu, 06 September 2023 - 13:42 WIB

Sekjen benarkan YouTube DPR RI diretas tampilkan video judi daring

Elshinta.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa akun YouTube DPR ...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi