Pemerintah berkomitmen tindaklanjuti temuan BPK dalam LKPP 2021

Elshinta
Kamis, 30 Juni 2022 - 18:49 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Pemerintah berkomitmen tindaklanjuti temuan BPK dalam LKPP 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) menyerahkan berkas keterangan pemerintah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) saat rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Elshinta.com - Pemerintah tetap berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 27 temuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021 yang tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.

"Pemerintah tetap berkomitmen sehingga pengelolaan keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa mendatang," tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah, antara lain berkaitan dengan temuan penentuan kriteria Program PC-PEN 2021 dan pelaporannya pada LKPP, pemerintah akan menetapkan kriteria atau program yang menjadi bagian dari Program PC-PEN dan mengoptimalkan implementasi mekanisme pelaporan Program PC-PEN dalam laporan keuangan.

Sri Mulyani menambahkan terkait dengan temuan pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021, pemerintah akan memutakhirkan sistem pengajuan insentif wajib pajak dan menetapkan pedoman pelaporan realisasi insentif dan fasilitas perpajakan.

Untuk menindaklanjuti temuan kebijakan akuntansi yang belum mengatur pelaporan secara akrual transaksi pajak atas penyajian hak dan kewajiban negara, pemerintah menugaskan Tim Gugus Tugas berkoordinasi dengan Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) dalam percepatan penyelesaian Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) terkait.

"Selanjutnya, akan dilakukan penyempurnaan kebijakan akuntansi terkait transaksi perpajakan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)" ujarnya.

Berkenaan dengan temuan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja pemerintah, pemerintah akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan, meningkatkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran, serta meningkatkan peran Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memitigasi risiko ketidakpatuhan, ketidaktercapaian hasil, ketidaktepatan sasaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.

Terkait dengan temuan sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (IPPEN) pada PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel, ia menjelaskan pemerintah telah mengembalikan sisa dana IPPEN Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun ke kas negara.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan evaluasi atas corrective action plan Krakatau Steel dalam rangka memenuhi Key Achievement Indicator (KAI) dan mengembalikan sisa dana IPPEN jika hasil evaluasi menunjukkan Krakatau Steel tidak dapat memenuhi KAI.

Untuk temuan piutang pajak macet yang belum dilakukan tindakan penagihan yang memadai, pemerintah akan melakukan inventarisasi atas piutang macet yang belum daluwarsa penagihan sampai dengan Juni 2022 dan mengembangkan sistem informasi dan pengawasan ketetapan pajak yang akan kedaluwarsa penagihan.

Menkeu melanjutkan berkaitan dengan temuan perlakuan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pemerintah akan menyelaraskan ketentuan mengenai dana Tapera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 dengan ketentuan dalam UU APBN, serta menyusun kebijakan akuntansi terkait pengelolaan dana FLPP.

Sementara itu, dengan temuan belum disajikannya kewajiban jangka panjang atas program pensiun pada neraca, pemerintah telah memerintahkan Tim Gugus Tugas untuk berkoordinasi dengan KSAP untuk segera melakukan finalisasi dan menetapkan PSAP tentang imbalan kerja.

Untuk temuan kelemahan penatausahaan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), pemerintah akan melakukan identifikasi upaya hukum lain yang masih mungkin dilakukan sebagai bentuk pemantauan atas putusan hukum inkracht. Sedangkan untuk pengalokasian anggaran pembayaran kewajiban putusan hukum inkracht, pemerintah akan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
7 September 2004: Tewasnya aktivis HAM terkemuka Indonesia
Kamis, 07 September 2023 - 06:00 WIB

7 September 2004: Tewasnya aktivis HAM terkemuka Indonesia

Elshinta.com, Munir Said Thalib adalah seorang aktivis HAM terkemuka dari Indonesia yang dikenal kar...
PGN luncurkan Gas Point bagi pelanggan GasKita peringati Haripelnas
Rabu, 06 September 2023 - 20:35 WIB

PGN luncurkan Gas Point bagi pelanggan GasKita peringati Haripelnas

Elshinta.com, PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas Pertamina, meluncurkan fitur Gas Point untuk pelang...
Balai Besar TNBTS buka akses wisata Gunung Bromo usai kebakaran hutan
Rabu, 06 September 2023 - 18:51 WIB

Balai Besar TNBTS buka akses wisata Gunung Bromo usai kebakaran hutan

Elshinta.com, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) membuka akses bagi wisatawa...
Ditjen Bina Marga PUPR anggarkan pembangunan IKN 2024 Rp16,67 triliun
Rabu, 06 September 2023 - 17:15 WIB

Ditjen Bina Marga PUPR anggarkan pembangunan IKN 2024 Rp16,67 triliun

Elshinta.com, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bin...
Indonesia jajaki kerja sama ketahanan kesehatan di KTT ASEAN
Rabu, 06 September 2023 - 15:52 WIB

Indonesia jajaki kerja sama ketahanan kesehatan di KTT ASEAN

Elshinta.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan penjajakan kerja sama multirateral di se...
Kepala BRIN sebut polusi udara bagian dari siklus alam
Rabu, 06 September 2023 - 15:24 WIB

Kepala BRIN sebut polusi udara bagian dari siklus alam

Elshinta.com, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan polusi u...
RI-Finlandia kerja sama pengembangan energi berbasis biomassa hutan
Rabu, 06 September 2023 - 15:09 WIB

RI-Finlandia kerja sama pengembangan energi berbasis biomassa hutan

Elshinta.com, Pelaku industri Indonesia Medco Group melakukan kesepakatan kerja sama dengan perusaha...
PT Telkom targetkan bangun data center lebih masif lagi
Rabu, 06 September 2023 - 13:15 WIB

PT Telkom targetkan bangun data center lebih masif lagi

Elshinta.com, PT Telkom Indonesia Tbk bakal lebih agresif dan masif dalam mengembangkan data center...
BKSDA evakuasi orangutan dari kebun sawit di Subulussalam
Rabu, 06 September 2023 - 12:33 WIB

BKSDA evakuasi orangutan dari kebun sawit di Subulussalam

Elshinta.com, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengevakuasi satu individu orangutan sumater...
Kebakaran di areal perkebunan Pesisir Selatan berhasil dipadamkan
Rabu, 06 September 2023 - 12:07 WIB

Kebakaran di areal perkebunan Pesisir Selatan berhasil dipadamkan

Elshinta.com, Kebakaran yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Nagari Teluk A...

InfodariAnda (IdA)