Mahasiswi diduga aniaya polisi di Jakarta Timur

Elshinta
Kamis, 30 Juni 2022 - 17:39 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Mahasiswi diduga aniaya polisi di Jakarta Timur
Anggota polisi Polres Metro Jakarta Timur menegur seorang mahasiswi yang melanggar lalu lintas di Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (30/6/2022). ANTARA/HO-Polrestro Jakarta Timur

Elshinta.com - Seorang mahasiswi berinisial HFR (23) diduga menganiaya petugas kepolisian berinisial RN saat ditegur karena melanggar lalu lintas di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Kamis, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB berawal saat anggota polisi lalu lintas melihat HFR saat melawan arus saat berkendara di bawah jembatan layang Kampung Melayu.

"Tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet melawan arus. Selanjutnya akibat pelanggaran tersebut petugas memberhentikan motor yang dikendarai oleh pelaku," kata Ahsanul.

Ahsanul menambahkan, bahwa pelaku sempat menabrak petugas kepolisian saat kendaraannya diberhentikan. Tak hanya itu, pelaku juga memukul mulut hingga menendang kaki petugas kepolisian.

"Tiba-tiba saudari HFR langsung melakukan pemukulan pada petugas dengan tangan kanan sebanyak satu kali, selanjutnya menggigit, melakukan pemukulan pipi kanan dan bibir petugas hingga berdarah," ujar Ahsanul.

Bahkan pelaku juga berusaha merampas senjata milik anggota polisi yang dianiaya tersebut meskipun akhirnya tidak berhasil.

Akibat perbuatannya itu pelaku kemudian langsung ditangkap oleh Unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku.

"Korban telah membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 dan 214. Saat ini korban sedang dilakukan visum di rumah sakit Kramat Jati untuk pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Ahsanul.

Kedua Pasal 212 dan 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, secara umum tentang perbuatan perlawanan atau ancaman terhadap abdi negara yang secara sah melaksanakan tugas dengan ancaman hukuman penjara mulai dari enam satu tahun enam bulan hingga hingga empat dan tujuh tahun. 

Ahsanul belum merinci, nama perguruan tinggi tempat HFR menimba ilmu.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Satreskrim Polresta Tangerang amankan 13 pelaku penyiraman air keras di Balaraja
Rabu, 06 September 2023 - 20:14 WIB

Satreskrim Polresta Tangerang amankan 13 pelaku penyiraman air keras di Balaraja

Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil menangkap 13 orang tersangka penyi...
DKI perluas jangkauan layanan uji emisi demi sehatkan udara
Rabu, 06 September 2023 - 17:57 WIB

DKI perluas jangkauan layanan uji emisi demi sehatkan udara

Elshinta.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas jangkauan layanan uji emisi demi kesehatan ...
DKI tampilkan tarian Betawi dan Banten sambut delegasi KTT ASEAN
Rabu, 06 September 2023 - 16:12 WIB

DKI tampilkan tarian Betawi dan Banten sambut delegasi KTT ASEAN

Elshinta.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menampilkan tarian asal Jakarta dan Banten untuk menya...
Pendapatan Pemkab Tangerang meningkat pasca pemberlakuan bebas denda pajak kendaraan
Rabu, 06 September 2023 - 14:07 WIB

Pendapatan Pemkab Tangerang meningkat pasca pemberlakuan bebas denda pajak kendaraan

Elshinta.com, Sejak diberlakukannya bebas denda pajak kendaraan dan bea balik nama, terjadi kenaika...
DKI terjunkan 27 pasang Abang None sambut delegasi VVIP KTT ASEAN
Rabu, 06 September 2023 - 13:57 WIB

DKI terjunkan 27 pasang Abang None sambut delegasi VVIP KTT ASEAN

Elshinta.com,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerjunkan 27 pasang Abang None di ruang VIP Bandar...
Pemkab Tangerang mulai berlakukan WFH bagi ASN
Rabu, 06 September 2023 - 13:50 WIB

Pemkab Tangerang mulai berlakukan WFH bagi ASN

Elshinta.com, Pemberlakuan work from home (WFH) terhadap ASN sudah mulai diberlakukan di pusat peme...
Setahun sebagai Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam dapatkan promosisebagai Kasi Yanmin
Rabu, 06 September 2023 - 10:45 WIB

Setahun sebagai Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam dapatkan promosisebagai Kasi Yanmin

Elshinta.com, AKP Seala Syah Alam adalah Kapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dikenal sebag...
Polisi siapkan empat rencana jalur alternatif mengitari GBK
Rabu, 06 September 2023 - 07:15 WIB

Polisi siapkan empat rencana jalur alternatif mengitari GBK

Elshinta.com,  Polisi menyiapkan  empat jalur alternatif bagi pengguna lalu lintas untuk mengitari...
Dishub DKI rekayasa lalin di Jalan Raya Bogor-TB Simatupang
Selasa, 05 September 2023 - 21:22 WIB

Dishub DKI rekayasa lalin di Jalan Raya Bogor-TB Simatupang

Elshinta.com, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Bogor-Jala...
Kualitas udara di Kabupaten Tangerang masih tergolong baik
Selasa, 05 September 2023 - 19:56 WIB

Kualitas udara di Kabupaten Tangerang masih tergolong baik

Elshinta.com, Kualitas udara di Kabupaten Tangerang, Banten selama musim kemarau atau fenomena El N...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi