Jusuf Kalla sebut DOB Papua lebih dekatkan Pemerintah dengan masyarakat

Elshinta
Rabu, 29 Juni 2022 - 14:58 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Jusuf Kalla sebut DOB Papua lebih dekatkan Pemerintah dengan masyarakat
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla di Papua, Rabu (29/6), mengatakan rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) merupakan upaya bagi Pemerintah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

"Ini Papua sangat luas sekali dan dengan infrastruktur yang tidak mudah. Dengan sistem infrastruktur yang sulit ini, tentu Pemerintah harus lebih dekat dengan masyarakat," kata JK usai melantik pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua, di Gedung Negara Rumah Jabatan Gubernur, Papua, Rabu (29/6).

Selain itu, tambahnya, upaya pembentukan DOB di Papua juga merupakan cara untuk mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat di Bumi Cenderawasih itu.

"Jadi memang untuk mempercepat layanan ke masyarakat," kata Ketua Umum PMI tersebut.

Komisi II DPR RI dan Pemerintah telah menyepakati tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua untuk dibawa ke tingkat pengambilan keputusan II atau rapat paripurna.

Ketiga RUU DOB Papua itu ialah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan. Kesepakatan untuk membawa tiga RUU DOB itu ke dalam pembahasan tingkat pertama dilakukan dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (28/6).

Raker pengambilan keputusan tingkat pertama itu diikuti oleh Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Informasi dan Geospasial, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Wakil Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, Selasa (28/6), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam laporannya mengatakan ketiga RUU DOB itu berdasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Dalam Pasal 76 ayat (2) disebutkan Pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran daerah provinsi, kabupaten, dan kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli papua (OAP).

Pemekaran itu memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan masa datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Kanwil I KPPU dukung dan kawal pembangunan jalan alternatif Medan–Berastagi
Senin, 04 September 2023 - 20:21 WIB

Kanwil I KPPU dukung dan kawal pembangunan jalan alternatif Medan–Berastagi

Elshinta.com, Kepala Kantor Wilayah I KPPU RI, Ridho Pamungkas menyatakan pihaknya siap mendukung d...
Menteri PUPR sebut TMII jadi lokasi pameran terkait KTT Ke-43 ASEAN Jakarta
Sabtu, 02 September 2023 - 13:58 WIB

Menteri PUPR sebut TMII jadi lokasi pameran terkait KTT Ke-43 ASEAN Jakarta

Elshinta.com, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Taman...
Dana infrastruktur IKN tahun 2024 sebesar Rp35,37 triliun
Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:56 WIB

Dana infrastruktur IKN tahun 2024 sebesar Rp35,37 triliun

Elshinta.com,
Dow tawarkan beragam produk untuk pembangunan IKN
Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:59 WIB

Dow tawarkan beragam produk untuk pembangunan IKN

Elshinta.com, PT Dow Indonesia menawarkan beragam produk ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk m...
Kementerian PUPR memulai pembangunan 47 menara rusun ASN di IKN
Senin, 28 Agustus 2023 - 19:35 WIB

Kementerian PUPR memulai pembangunan 47 menara rusun ASN di IKN

Elshinta.com, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Per...
 Tinjau IKN, Komisi II DPR RI optimistis upacara 17 Agustus 2024 digelar di IKN
Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:10 WIB

Tinjau IKN, Komisi II DPR RI optimistis upacara 17 Agustus 2024 digelar di IKN

Elshinta.com, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kemenke...
Surya Biru Murni rambah proyek pemerintah di sekitar IKN
Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:10 WIB

Surya Biru Murni rambah proyek pemerintah di sekitar IKN

Elshinta.com, Direktur Utama PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) Rini Dwiyanti mengatakan perse...
Sampaikan urgensi 9 pokok perubahan UU IKN, Pemerintah ajukan draf RUU ke Komisi II DPR
Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:34 WIB

Sampaikan urgensi 9 pokok perubahan UU IKN, Pemerintah ajukan draf RUU ke Komisi II DPR

Elshinta.com, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Kementerian/Lembaga RI dampingi Kementerian PP...
OIKN ungkap investor swasta bangun fasilitas kesehatan di IKN bulan depan
Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:55 WIB

OIKN ungkap investor swasta bangun fasilitas kesehatan di IKN bulan depan

Elshinta.com, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengatakan investor swasta mulai melakukan konstruks...
Penajam Paser Utara siapkan empat kelurahan sebagai kota satelit
Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:35 WIB

Penajam Paser Utara siapkan empat kelurahan sebagai kota satelit

Elshinta.com, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mempersiapkan emp...

InfodariAnda (IdA)