Langgar penyaluran Pertalite, Pertamina berikan sanksi SPBU Bacin Kudus

Elshinta
Rabu, 29 Juni 2022 - 11:46 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
 Langgar penyaluran Pertalite, Pertamina berikan sanksi SPBU Bacin Kudus
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Pertamina tidak henti memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar aturan, khususnya dalam penyaluran produk BBM jenis Pertalite. Sebelumnya pihak Pertamina memberikan sanksi terhadap SPBU Matahari di Jalan Ahmad Yani Kudus, kali ini sanksi diberikan kepada SPBU Bacin yang berada di jalan Lingkar Utara No.17, Bacin kecamatan Kota Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan oleh Brasto Galih Nugroho selaku Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga.

"Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi yang tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya terkait penyaluran produk BBM subsidi maupun yang merupakan penugasan dari pemerintah, seperti Pertalite,” tegas Brasto Galih seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (29/6). 

Pelanggaran yang dilakukan yakni terbukti menjual produk Pertalite untuk diperjualbelikan kembali secara berulang dengan modifikasi tangki BBM. "Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, produk Pertalite telah ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), yang mana kuota dan pendistribusiannya diatur oleh pemerintah,” ujar Brasto.

Menurutnya, penjualan Pertalite hanya dikhususkan kepada konsumen akhir, yakni kendaraan bermotor, kecuali misal bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani dengan didukung surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat. "Untuk itu kami melarang pembelian maupun penjualan Pertalite dengan jeriken maupun mobil dengan tangki BBM dimodifikasi untuk diperjualbelikan kembali agar penyalurannya dapat tepat sasaran,” terangnya.

Imbas dari pelanggaran tersebut, SPBU Bacin tidak lagi menerima pasokan produk Pertalite pada 25 Juni - 8 Juli 2022. Namun demikian SPBU tersebut tetap menyediakan produk BBM jenis gasoline lainnya, yaitu Pertamax dan Pertamax Turbo. Dengan sanksi ini diharapkan bisa memberikan efek jera baik kepada SPBU tersebut maupun menjadi peringatan bagi SPBU lainnya.

Sementara itu, terdapat 3 SPBU terdekat yang menyediakan Pertalite, di antaranya SPBU Peganjaran yang berada di Jalan Lingkar Utara berjarak 1,87 KM, SPBU Jendral Sudirman berjarak 2,68 KM, dan SPBU Jendral Sudirman yang berjarak 2 KM. Pihak Pertamina memastikan pasokan Pertalite kepada masyarakat tetap dapat berjalan melalui SPBU lainnya. 

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
 Guyub rukun pedagang kuliner TVJ Kota Magelang bersih-bersih shelter
Rabu, 06 September 2023 - 21:57 WIB

Guyub rukun pedagang kuliner TVJ Kota Magelang bersih-bersih shelter

Elshinta.com, Para pedagang Tuin Van Java (TVJ) memanfaatkan hari libur dengan membersihkan shelter ...
Rupiah melemah, analis sebut karena pasar khawatir prospek ekonomi global
Rabu, 06 September 2023 - 18:06 WIB

Rupiah melemah, analis sebut karena pasar khawatir prospek ekonomi global

Elshinta.com, Analis pasar uang dari Bank Woori Saudara BWS Rully Nova menyatakan pelemahan rupiah d...
Rupiah pada Rabu pagi melemah jadi Rp15.318 per dolar AS
Rabu, 06 September 2023 - 11:18 WIB

Rupiah pada Rabu pagi melemah jadi Rp15.318 per dolar AS

Elshinta.com, Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi mel...
IHSG Rabu dibuka menguat 8,39 poin
Rabu, 06 September 2023 - 11:05 WIB

IHSG Rabu dibuka menguat 8,39 poin

Elshinta.com, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu pagi dibuka me...
OJK telah adakan 1.638 kegiatan edukasi keuangan hingga Agustus 2023
Rabu, 06 September 2023 - 10:37 WIB

OJK telah adakan 1.638 kegiatan edukasi keuangan hingga Agustus 2023

Elshinta.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pihaknya telah melaksanakan 1.638 kegiatan ed...
UI dampingi UMKM dalam pembuatan laporan keuangan
Rabu, 06 September 2023 - 10:13 WIB

UI dampingi UMKM dalam pembuatan laporan keuangan

Elshinta.com, Mahasiswa Vokasi Program Studi (Prodi) Akuntansi Pendidikan Vokasi Universitas Indones...
PBB alokasikan 125 juta dolar bantuan untuk 14 negara seluruh dunia
Rabu, 06 September 2023 - 09:45 WIB

PBB alokasikan 125 juta dolar bantuan untuk 14 negara seluruh dunia

Elshinta.com, Badan kemanusiaan PBB pada Selasa (5/9) mengatakan bahwa mereka mengalokasikan 125 jut...
Momen Hardikda, sejumlah siswa, guru dan sekolah terima penghargaan
Selasa, 05 September 2023 - 19:45 WIB

Momen Hardikda, sejumlah siswa, guru dan sekolah terima penghargaan

Elshinta.com, Sejumlah siswa, guru dan sekolah di Kabupaten Aceh Utara menerima penghargaan pada mom...
IHSG ditutup turun ikuti pelemahan mayoritas bursa kawasan Asia
Selasa, 05 September 2023 - 18:56 WIB

IHSG ditutup turun ikuti pelemahan mayoritas bursa kawasan Asia

Elshinta.com, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa sore ditutu...
Rupiah melemah karena potensi The Fed pertahankan suku bunga tinggi
Selasa, 05 September 2023 - 18:45 WIB

Rupiah melemah karena potensi The Fed pertahankan suku bunga tinggi

Elshinta.com, Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menyatakan pelemahan rupiah dipe...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi