Elshinta.com - Pedagang di Pasar Bunulrejo, Kota Malang, Jawa Timur menolak adanya aturan baru penggunaan apilikasi PeduliLindungi sebelum mendapat minyak goreng curah.
“Ribet mas kalau aturan tersebut diterapkan. Apalagi tidak banyak pedagang dan masyarakat yang punya aplikasi tersebut,” kata Sulisno, pedagang sembako seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El-Aris, Selasa (28/6).
Menurut Sulisno, banyak pedagang dan masyarakat yang tidak pakai aplikasi tersebut, sebab rata-rata pedagang dan masyarakat ke pasar tidak bawa handphone. "Ribet pokoknya,” ujarnya.
Diakui Sulisno, meski dirinya beserta pedagang lainnya mendengar adanya kebijakan baru tersebut, namun untuk penerapannya hingga kini tidak ada penjelasan apapun.
“Ya mbok pemerintah itu melihat masyarakat sudah sulit, bahan pokok, sayur, cabe mahal jangan dipersulit lagi karena kita kemarin sudah antri mendapatkan minyak goreng curah dengan menggunakan KTP itu pun di batasi dengan harga per liternya Rp14 ribu, lha, ini malah ditambahi aplikasi lagi mbok ya cukup KTP saja, itu pun sudah jalan,” jelasnya.