Malaysia keluarkan 335 `surat tilang` larangan merokok

Elshinta
Senin, 27 Juni 2022 - 06:45 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Malaysia keluarkan 335 `surat tilang` larangan merokok
Ilustrasi menolak rokok. (Pixabay)

Elshinta.com - Kementerian Kesehatan (MOH) Malaysia mengeluarkan sebanyak 335 "surat tilang" (compound notice) kepada sejumlah pelanggar larangan merokok saat operasi terpadu di 263 lokasi di Kuala Lumpur pada Sabtu (25/6) malam.

Jumlah nilai denda 335 surat itu sebesar 93.350 ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp314,48 juta yang dijatuhkan kepada individu maupun pemilik tempat atas pelanggaran larangan merokok.

Direktur Divisi Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Malaysia Dr Norhayati Rusli mengatakan “compound notice” tersebut diberikan kepada pihak yang melanggar Peraturan Pengendalian Produk Tembakau 2004.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 284 surat diberikan kepada individu yang merokok di area terlarang, kemudian 28 pemberitahuan kepada pemilik tempat karena gagal memastikan tidak ada aktivitas merokok di lokasinya.

“Selain itu, 14 ‘compound notice’ juga dikeluarkan terhadap pemilik tempat karena tidak menampilkan tanda larangan merokok, tujuh pemberitahuan melibatkan larangan merokok pada anak di bawah umur, dan dua sisanya terhadap pemilik tempat karena tidak menampilkan tanda larangan merokok untuk anak di bawah umur dan tanpa peringatan kesehatan bergambar,” kata Norhayati dikutip Bernama, Minggu.

Operasi terpadu yang berlangsung sekitar lima jam mulai pukul 18.00 waktu setempat itu melibatkan 220 anggota dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen (MDTCA), Kepolisian Kerajaan Malaysia, Departemen Bea Cukai, dan Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL).

Sementara itu, dalam operasi tersebut, Departemen Bea Cukai menyita sejumlah rokok yang diyakini telah diselundupkan ke dalam negeri, sedangkan MDTCA menyita 147 bungkus rokok berdasarkan Pasal 5 Trade Description Act 2011.

Selain itu, DBKL juga menerbitkan dua surat pemberitahuan untuk pelanggaran yang melibatkan penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin kerja yang sah, dan satu surat pemberitahuan untuk menjalankan usaha tanpa izin.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Potensi startup digital ASEAN bisa tembus 1 triliun dolar AS pada 2030
Rabu, 06 September 2023 - 14:53 WIB

Potensi startup digital ASEAN bisa tembus 1 triliun dolar AS pada 2030

Elshinta.com, Potensi bisnis usaha rintisan (startup) digital di ASEAN dapat menembus 1 triliun dola...
KBRI Roma dukung kreativitas karya seni batik
Rabu, 06 September 2023 - 14:25 WIB

KBRI Roma dukung kreativitas karya seni batik

Elshinta.com, Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) KBRI Roma, Lefianna H. Ferdinandus menghadiri upacara pe...
Jokowi tandaskan hubungan ASEAN-China harus dibarengi saling percaya
Rabu, 06 September 2023 - 11:41 WIB

Jokowi tandaskan hubungan ASEAN-China harus dibarengi saling percaya

Elshinta.com, Presiden Joko Widodo mengatakan hubungan antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggar...
Menimbang efektivitas pesan keras ASEAN terhadap junta Myanmar
Rabu, 06 September 2023 - 07:46 WIB

Menimbang efektivitas pesan keras ASEAN terhadap junta Myanmar

Elshinta.com, Awalnya, Menteri Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir yang melontarkan pernyataan k...
Myanmar dilewati, Filipina pegang keketuaan ASEAN 2026
Selasa, 05 September 2023 - 22:23 WIB

Myanmar dilewati, Filipina pegang keketuaan ASEAN 2026

Elshinta.com, Para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mencapai konsensus untu...
Presiden Jokowi sambut para tamu KTT ke-43 ASEAN
Selasa, 05 September 2023 - 13:53 WIB

Presiden Jokowi sambut para tamu KTT ke-43 ASEAN

Elshinta.com, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi menyambut kedatangan para kepala neg...
Para kepala negara tiba, hadiri KTT ke-43 ASEAN
Selasa, 05 September 2023 - 11:49 WIB

Para kepala negara tiba, hadiri KTT ke-43 ASEAN

Elshinta.com, Para kepala negara/pemerintahan negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara...
Choi Siwon ajak pemimpin ASEAN berinvestasi pada tumbuh kembang anak
Selasa, 05 September 2023 - 11:11 WIB

Choi Siwon ajak pemimpin ASEAN berinvestasi pada tumbuh kembang anak

Elshinta.com, Duta Besar Regional untuk Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) Asia Timur dan...
Tiga negara siap tandatangani traktat persahabatan ASEAN
Senin, 04 September 2023 - 14:57 WIB

Tiga negara siap tandatangani traktat persahabatan ASEAN

Elshinta.com, Tiga negara yaitu Serbia, Panama, Kuwait siap menandatangani aksesi Traktat Persahabat...
Para tamu KTT ASEAN 2023 disambut dengan tarian khas Banten
Senin, 04 September 2023 - 13:45 WIB

Para tamu KTT ASEAN 2023 disambut dengan tarian khas Banten

Elshinta.com, Para tamu kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (...

InfodariAnda (IdA)