Diduga bikin konten porno dan judi online, selebgram digerebek polisi

Elshinta
Minggu, 26 Juni 2022 - 20:45 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
 Diduga bikin konten porno dan judi online, selebgram digerebek polisi
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggerebek seorang youtuber sekaligus selebgram berinisial RMH. Lokasi penggerebekan berada di Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. 

Polisi juga turut mengamankan 2 orang lainnya yang diduga sebagai kreator, masing-masing berinisial R dan E. Ketiga orang tersebut diduga hendak memproduksi konten YouTube berbau pornografi. 

Penggerebekan terhadap ketiga Youtuber tersebut berawal dari kecurigaan polisi terhadap konten dari ketiganya. Berangkat dari kecurigaan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan. 

Ketiganya diduga akan memproduksi konten berbau pornografi. Selain itu, mereka juga diduga akan mengendorse judi online.

Selanjutnya mereka juga diamankan dan dibawa ke Gedung Ditreskrimsus Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Pada saat digerebek polisi, ketiganya bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. 

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko dikonfirmasi mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dirinya mengatakan ketiga orang yang diamankan itu tidak berkaitan dengan judi online. 

"Mereka hanya buat konten yang diduga mengandung pornografi. Nah, kebetulan pada saat itu di lokasi ada tulisan judi online. Masih proses  dulu ya. Masih kita kuatkan alat buktinya sudah terpenuhi atau belum," kata AKBP Nanang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Minggu (26/6). 

Saat ditanya soal status dari ketiga orang tersebut, Nanang untuk sementara memilih untuk tidak banyak berkomentar.

“Kita masih dalami soal tindak pidananya. Gitu aja dulu ya," jelasnya. 

Masalah judi online dan konten yang tak mendidik yang diunggah melalui media sosial belakangan ini memang menjadi perhatian atau atensi Polri.

Sementara itu secara terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, selain menyikat pelakunya, polisi juga akan menindak iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan
Rabu, 06 September 2023 - 19:55 WIB

Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan

Elshinta.com, Pria yang sempat menerobos masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah membawa senja...
Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut
Rabu, 06 September 2023 - 19:43 WIB

Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut

Elshinta.com, Anggota Kepolisian Resort Jakarta Utara dibantu anggota Poksek Koja menyelidiki dan me...
Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain
Rabu, 06 September 2023 - 17:35 WIB

Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain

Elshinta.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ra...
Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues
Rabu, 06 September 2023 - 06:48 WIB

Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues

Elshinta.com, Satreskrim Polres Gayo Lues menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan yang diduga kor...
Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu
Selasa, 05 September 2023 - 14:14 WIB

Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu

Elshinta.com, Penangkapan besar-besaran terhadap sindikat narkoba kembali terjadi di Kabupaten Simal...
Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor
Senin, 04 September 2023 - 22:58 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor

Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Langkat, Polda Sumatera ...
Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus
Senin, 04 September 2023 - 22:45 WIB

Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus

Elshinta.com, Dalam kurun waktu delapan bulan (Januari hingga Agustus 2023), Satuan Reserse Narkoba ...
Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar
Minggu, 03 September 2023 - 11:05 WIB

Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar

Elshinta.com, Aksi penistaan Al Quran yang berulang dalam sembilan bulan terakhir telah merugikan Sw...
Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu
Sabtu, 02 September 2023 - 18:06 WIB

Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu

Elshinta.com, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengutuk keras ka...
 Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia
Jumat, 01 September 2023 - 22:34 WIB

Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia

Elshinta.com, Kejadian penganiayaan terjadi terhadap salah seorang pelajar salah satu SMK Negeri di ...

InfodariAnda (IdA)