Kapolres Kupang selesaikan polemik pembangunan bendungan Manikin

Elshinta
Minggu, 26 Juni 2022 - 09:31 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Kapolres Kupang selesaikan polemik pembangunan bendungan Manikin
Kapolres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, FX Irwan Arianto saat melakukan penyelesaian masalah pembangunan bendungan Tefmo Manikin di Kabupaten Kupang, Jumat(24/6/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Kupang

Elshinta.com - Kapolres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP FX Irwan Arianto menjadi penengah dalam menyelesaikan polemik pembangunan Bendungan Tefmo Manikin antar warga terdampak pembangunan Bendungan Tefmo Manikin di Kabupaten Kupang dengan pihak Balai Wilayah Sungai II Nusa Tenggara.

"Masalah yang terjadi selama ini antar warga terdampak pembangunan bendungan Manikin dengan Balai Sungai Nusa Tenggara II sudah diselesaikan pada Jumat (24/6), masalah ini sudah berlangsung selama tiga tahun namun baru diselesaikan pada 2022," kata Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto di Kupang, Sabtu.

Kapolres Kupang FX Irwan Arianto menyaksikan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan bersama antara masyarakat Desa Bokong dan Desa Baumata Timur dengan pihak Balai wilayah Sungai Nusa Tenggara II serta pihak yang terkait dalam proses pembangunan Bendungan Tefmo Manikin.

Kasus pembangunan Bendungan Tefmo Manikin sudah hampir tiga tahun berlangsung menyebabkan proses pembangunan bendungan ini tersendat karena tidak ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan tapal batas dalam pembangunan bendungan tersebut.

"Kami melakukan pendekatan selama beberapa kali dengan masyarakat terdampak untuk mencari jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan yang mengakibatkan terhentinya pembangunan bendungan Manikin ," kata FX Irwan Arianto.

Menurut dia masyarakat dan Balai wilayah Sungai Nusa Tenggara II telah menyepakati beberapa hal dalam kaitan pembangunan bendungan Tefmo Manikin.

"Tidak ada pemaksaan FX Irwan Arianto dalam kesepakatan itu, kedua belah pihak secara sukarela dan tanpa ada paksaan serta intimidasi dari pihak manapun kedua belah pihak menyanggupi semua persyaratan yang tertuang dalam berita acara tersebut," tegasnya.

Ia mengatakan semua kompensasi yang tertuang dalam berita acara tersebut secara transparan wajib dilakukan mulai dari ganti untung, pembukaan pemblokiran akses keluar masuk bendungan dan segera merelokasi warga yang pemukiman tergenang air beserta fasilitas di dalamnya, serta mengidentifikasi lahan warga yang terdampak pembangunan bendungan.

Mantan Kapolres Sumba Barat ini berharap kedua belah pihak wajib mendukung kelancaran proses pembangunan demi kesejahteraan bersama di Kabupaten Kupang.

Dia berharap segala proses terkait pembangunan bendungan Tefmo Manikin dilakukan secara transparan melalui posko pengaduan yang akan dibentuk.

“Semua pihak wajib mendukung kelancaran proses pembangunan dan semua kompensasi harus dilakukan secara transparan melalui posko pengaduan,” tambahnya.

Ia juga menyarankan agar warga terdampak pembangunan bendungan Tefmo Manikin bersama pihak terkait dalam pembangunan wajib melakukan ritual adat, sesuai dengan adat istiadat setempat.

Setelah dilakukan penandatangan berita acara kesepakatan, Kapolres Kupang FX Irwan Arianto bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II I, Agus Sosiawan menyaksikan langsung seremonial adat memohon restu para leluhur agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Tingkatkan pengawasan, Stafsus Kemenkumham kunjungi Rutan Kelas 1 Medan
Rabu, 06 September 2023 - 23:10 WIB

Tingkatkan pengawasan, Stafsus Kemenkumham kunjungi Rutan Kelas 1 Medan

Elshinta.com, Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Sumatera Utara, Nimrot Sihotang menerima kunjungan kerja S...
Kemenkumham Bali tingkatkan kualitas layanan publik 
Rabu, 06 September 2023 - 20:58 WIB

Kemenkumham Bali tingkatkan kualitas layanan publik 

Elshinta.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali dan Bupati...
Polres Tangerang tangkap 13 pelaku pengeroyokan dan penyiram air keras
Rabu, 06 September 2023 - 19:08 WIB

Polres Tangerang tangkap 13 pelaku pengeroyokan dan penyiram air keras

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menangkap para pelaku pengero...
Pengadilan Tipikor kembali gelar sidang lanjutan Lukas Enembe
Rabu, 06 September 2023 - 18:26 WIB

Pengadilan Tipikor kembali gelar sidang lanjutan Lukas Enembe

Elshinta.com, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/9) kembali ...
Polisi ungkap dua pengedar narkoba di daerah wisata Labuan Bajo
Rabu, 06 September 2023 - 18:12 WIB

Polisi ungkap dua pengedar narkoba di daerah wisata Labuan Bajo

Elshinta.com, Aparat dari Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat berhasil meng...
Rafael Alun sampaikan eksepsi atas dakwaan gratifikasi dan TPPU
Rabu, 06 September 2023 - 16:59 WIB

Rafael Alun sampaikan eksepsi atas dakwaan gratifikasi dan TPPU

Elshinta.com,  Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Tris...
Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi `online`
Rabu, 06 September 2023 - 16:00 WIB

Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi `online`

Elshinta.com, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Wul...
Polisi ungkap kasus pengoplosan tabung elpiji nonsubsidi di dua tempat
Rabu, 06 September 2023 - 15:39 WIB

Polisi ungkap kasus pengoplosan tabung elpiji nonsubsidi di dua tempat

Elshinta.com, Subdit III Sumber Daya Lingkungan Hidup (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus...
Korem 132/Tdl beri pembekalan warga terlatih dukung wilayah pertahanan
Rabu, 06 September 2023 - 14:13 WIB

Korem 132/Tdl beri pembekalan warga terlatih dukung wilayah pertahanan

Elshinta.com, Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako, Sulawesi Tengah, memberikan pembekalan kep...
Sekjen benarkan YouTube DPR RI diretas tampilkan video judi daring
Rabu, 06 September 2023 - 13:42 WIB

Sekjen benarkan YouTube DPR RI diretas tampilkan video judi daring

Elshinta.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa akun YouTube DPR ...

InfodariAnda (IdA)