Kemlu RI: Pembebasan majikan Adelina di Malaysia lukai rasa keadilan

Elshinta
Sabtu, 25 Juni 2022 - 21:45 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Kemlu RI: Pembebasan majikan Adelina di Malaysia lukai rasa keadilan
Arsip - S Ambika (kanan), majikan Adelina Lisao, asisten rumah tangga asal Kupang Nusa Tenggara Timur yang meninggal akibat penyiksaan, berjalan didampingi petugas menuju ruang sidang Mahkamah Banding di Putrajaya, Malaysia, 14 Januari 2020. (ANTARA/Agus Setiawan/pd)

Elshinta.com - Kementerian Luar Negeri RI mengatakan putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia yang menguatkan putusan pengadilan banding untuk membebaskan majikan Adelina, seorang tenaga kerja asal Indonesia yang meninggal akibat penyiksaan majikannya, Ambika, mengecewakan dan melukai rasa keadilan.

“Putusan ini tentu sangat mengecewakan dan melukai rasa keadilan masyarakat Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan melalui pesan singkat, Sabtu.

Menurut dia, penuntutan dalam kasus tersebut dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sesuai dengan hukum yang berlaku di Malaysia.

KBRI Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI di Penang juga telah menunjuk pengacara (retainer lawyer) untuk memantau proses persidangan.

Judha mengatakan bahwa dari hasil pengamatan persidangan, terlihat bahwa JPU tidak cermat dan tak serius dalam menangani kasus Adelina.

“Berbagai upaya telah dilakukan sejak awal oleh Pemerintah RI untuk memberikan keadilan bagi Adelina dan keluarganya. Di Indonesia, berkat kerja sama dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah NTT, tiga orang perekrut mendiang Adelina telah ditangkap,” tambah Judha.

Dengan keluarnya putusan tersebut, perjuangan mendapatkan keadilan bagi Adelina Sau melalui jalur hukum telah berakhir.

Meski demikian, kata Judha, pemerintah akan tetap menempuh jalur lain, yakni jalur perdata.

Dia menambahkan bahwa tuntutan perdata harus diajukan oleh ahli waris Adelina, namun pemerintah akan mengawal prosesnya, jika tuntutan diajukan, melalui KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang, termasuk menyediakan jasa pengacara.

Adelina Lisao, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, meninggal pada 2018 setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh majikannya, Ambika.

Hakim Mahkamah Persekutuan memutuskan pada Kamis untuk menolak banding yang diajukan jaksa atas putusan Pengadilan Tinggi pada April 2019 yang dikuatkan Mahkamah Banding Malaysia pada September 2020 terkait pembebasan Ambika, terdakwa dalam kasus tersebut.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Potensi startup digital ASEAN bisa tembus 1 triliun dolar AS pada 2030
Rabu, 06 September 2023 - 14:53 WIB

Potensi startup digital ASEAN bisa tembus 1 triliun dolar AS pada 2030

Elshinta.com, Potensi bisnis usaha rintisan (startup) digital di ASEAN dapat menembus 1 triliun dola...
KBRI Roma dukung kreativitas karya seni batik
Rabu, 06 September 2023 - 14:25 WIB

KBRI Roma dukung kreativitas karya seni batik

Elshinta.com, Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) KBRI Roma, Lefianna H. Ferdinandus menghadiri upacara pe...
Jokowi tandaskan hubungan ASEAN-China harus dibarengi saling percaya
Rabu, 06 September 2023 - 11:41 WIB

Jokowi tandaskan hubungan ASEAN-China harus dibarengi saling percaya

Elshinta.com, Presiden Joko Widodo mengatakan hubungan antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggar...
Menimbang efektivitas pesan keras ASEAN terhadap junta Myanmar
Rabu, 06 September 2023 - 07:46 WIB

Menimbang efektivitas pesan keras ASEAN terhadap junta Myanmar

Elshinta.com, Awalnya, Menteri Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir yang melontarkan pernyataan k...
Myanmar dilewati, Filipina pegang keketuaan ASEAN 2026
Selasa, 05 September 2023 - 22:23 WIB

Myanmar dilewati, Filipina pegang keketuaan ASEAN 2026

Elshinta.com, Para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mencapai konsensus untu...
Presiden Jokowi sambut para tamu KTT ke-43 ASEAN
Selasa, 05 September 2023 - 13:53 WIB

Presiden Jokowi sambut para tamu KTT ke-43 ASEAN

Elshinta.com, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi menyambut kedatangan para kepala neg...
Para kepala negara tiba, hadiri KTT ke-43 ASEAN
Selasa, 05 September 2023 - 11:49 WIB

Para kepala negara tiba, hadiri KTT ke-43 ASEAN

Elshinta.com, Para kepala negara/pemerintahan negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara...
Choi Siwon ajak pemimpin ASEAN berinvestasi pada tumbuh kembang anak
Selasa, 05 September 2023 - 11:11 WIB

Choi Siwon ajak pemimpin ASEAN berinvestasi pada tumbuh kembang anak

Elshinta.com, Duta Besar Regional untuk Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) Asia Timur dan...
Tiga negara siap tandatangani traktat persahabatan ASEAN
Senin, 04 September 2023 - 14:57 WIB

Tiga negara siap tandatangani traktat persahabatan ASEAN

Elshinta.com, Tiga negara yaitu Serbia, Panama, Kuwait siap menandatangani aksesi Traktat Persahabat...
Para tamu KTT ASEAN 2023 disambut dengan tarian khas Banten
Senin, 04 September 2023 - 13:45 WIB

Para tamu KTT ASEAN 2023 disambut dengan tarian khas Banten

Elshinta.com, Para tamu kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi