Komnas HAM: Masih banyak aduan pelanggaran hak atas tempat tinggal

Elshinta
Kamis, 23 Juni 2022 - 15:40 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Komnas HAM: Masih banyak aduan pelanggaran hak atas tempat tinggal
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandra Moniaga memimpin konsultasi publik penyusunan SNP tentang hak atas tempat tinggal yang layak yang diselenggarakan 22-23 Juni 2022 di Kota Medan, Sumatera Utara. ANTARA/HO-Humas Komnas HAM

Elshinta.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan hingga saat ini masih banyak pengaduan yang masuk ke lembaga tersebut terkait pelanggaran hak atas tempat tinggal yang layak.

"Atas dasar itu, Komnas HAM menyusun Standar Norma Pengaturan tentang hak atas tempat tinggal yang layak," kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandra Moniaga melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Selain itu, urgensi penyusunan SNP tentang hak atas tempat tinggal yang layak juga dilatarbelakangi masih ditemukan-nya peraturan maupun kebijakan di tingkat pusat dan daerah yang bersifat diskriminatif.

Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM menyusun SNP sebagai pedoman bagi aparat negara untuk memastikan tidak ada kebijakan serta tindakan pembatasan atau pelanggaran HAM, jelas dia.

Komnas HAM saat ini sedang melakukan konsultasi publik penyusunan SNP tentang hak atas tempat tinggal yang layak yang diselenggarakan 22 hingga 23 Juni 2022 di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaksanaan konsultasi publik bertujuan membuka hak masyarakat agar ikut serta berpartisipasi dalam penyusunan SNP. Termasuk meminta masukan demi perbaikan materi muatan SNP.

Ia menambahkan publik masih bisa memberikan masukan draf SNP tentang hak atas tempat tinggal yang layak sampai dengan 10 Juli 2022. Hingga saat ini, Komnas HAM telah menerbitkan sembilan SNP yang bisa diunduh di laman www.komnasham.go.id

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Tingkatkan pengawasan, Stafsus Kemenkumham kunjungi Rutan Kelas 1 Medan
Rabu, 06 September 2023 - 23:10 WIB

Tingkatkan pengawasan, Stafsus Kemenkumham kunjungi Rutan Kelas 1 Medan

Elshinta.com, Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Sumatera Utara, Nimrot Sihotang menerima kunjungan kerja S...
Kemenkumham Bali tingkatkan kualitas layanan publik 
Rabu, 06 September 2023 - 20:58 WIB

Kemenkumham Bali tingkatkan kualitas layanan publik 

Elshinta.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali dan Bupati...
Polres Tangerang tangkap 13 pelaku pengeroyokan dan penyiram air keras
Rabu, 06 September 2023 - 19:08 WIB

Polres Tangerang tangkap 13 pelaku pengeroyokan dan penyiram air keras

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menangkap para pelaku pengero...
Pengadilan Tipikor kembali gelar sidang lanjutan Lukas Enembe
Rabu, 06 September 2023 - 18:26 WIB

Pengadilan Tipikor kembali gelar sidang lanjutan Lukas Enembe

Elshinta.com, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/9) kembali ...
Polisi ungkap dua pengedar narkoba di daerah wisata Labuan Bajo
Rabu, 06 September 2023 - 18:12 WIB

Polisi ungkap dua pengedar narkoba di daerah wisata Labuan Bajo

Elshinta.com, Aparat dari Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat berhasil meng...
Rafael Alun sampaikan eksepsi atas dakwaan gratifikasi dan TPPU
Rabu, 06 September 2023 - 16:59 WIB

Rafael Alun sampaikan eksepsi atas dakwaan gratifikasi dan TPPU

Elshinta.com,  Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Tris...
Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi `online`
Rabu, 06 September 2023 - 16:00 WIB

Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi `online`

Elshinta.com, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Wul...
Polisi ungkap kasus pengoplosan tabung elpiji nonsubsidi di dua tempat
Rabu, 06 September 2023 - 15:39 WIB

Polisi ungkap kasus pengoplosan tabung elpiji nonsubsidi di dua tempat

Elshinta.com, Subdit III Sumber Daya Lingkungan Hidup (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus...
Korem 132/Tdl beri pembekalan warga terlatih dukung wilayah pertahanan
Rabu, 06 September 2023 - 14:13 WIB

Korem 132/Tdl beri pembekalan warga terlatih dukung wilayah pertahanan

Elshinta.com, Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako, Sulawesi Tengah, memberikan pembekalan kep...
Sekjen benarkan YouTube DPR RI diretas tampilkan video judi daring
Rabu, 06 September 2023 - 13:42 WIB

Sekjen benarkan YouTube DPR RI diretas tampilkan video judi daring

Elshinta.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa akun YouTube DPR ...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi