Tangkap ikan pakai kompresor, 8 ABK dan dua speed boat diamankan petugas

Elshinta
Selasa, 21 Juni 2022 - 13:22 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Tangkap ikan pakai kompresor, 8 ABK dan dua speed boat diamankan petugas
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh mengamankan delapan ABK dan dua unit speed boat yang diduga menangkap ikan dengan kompresor di Perairan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dua unit speed boat yang sedang menangkap ikan menggunakan alat tidak ramah lingkungan atau kompresor.

Mengetahui hal tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud langsung melakukan pengejaran dengan kapal tactical. Setelah dapat dihentikan, dua unit speed boat berikut delapan ABK diamankan ke Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua unit speed boat bermesin 40 PK, dua unit kompresor, empat dakor, kelengkapan renang, peralatan mancing, keranjang ikan, selang, jiregen BBM, dan ikan hasil tangkapan.

Kemudian, lanjut Risnanto, pelaku yang diamankan adalah ZK (44) sebagai Nahkoda, DW (36), SR (27), YS (32), MN (29) sebagai nahkoda, MZ (25), MR (24), MH (25), dan YN (32).

"Semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Aceh. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan dan proses hukum," kata Risnanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Selasa (21/6). 

Pelaku berpotensi dijerat pasal 85 Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan Jo Pasal 100B Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dalam paragraf 2 pasal 27 angka 26 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp250 juta.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
 4 kali beraksi, RS pelaku jambret dibekuk
Selasa, 05 September 2023 - 20:55 WIB

4 kali beraksi, RS pelaku jambret dibekuk

Elshinta.com, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polres Salatiga, Jawa Tengah mengungkap...
Dua orang pengedar sabu warga Cilegon dan Pati ditangkap aparat Polres Kudus
Jumat, 25 Agustus 2023 - 18:56 WIB

Dua orang pengedar sabu warga Cilegon dan Pati ditangkap aparat Polres Kudus

Elshinta.com, Dua orang tersangka pengedar sekaligus pemakai sabu berinisial MIA (29) dan MR (27) di...
Sat Narkoba Polres Cianjur amankan puluhan ribu butir obat keras
Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:45 WIB

Sat Narkoba Polres Cianjur amankan puluhan ribu butir obat keras

Elshinta.com, Sebanyak 52 ribu butir obat keras terbatas diamankan dari tangan tiga orang tersangka ...
Ditreskrimsus Polda Sumut tangkap pemilik pangkalan LPG oplosan 
Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:06 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut tangkap pemilik pangkalan LPG oplosan 

Elshinta.com, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengamankan pemilik pangkalan LPG di Jalan Sei...
Dua anggota KKB penembak anggota Brimob diserahkan ke Kejari Wamena
Jumat, 11 Agustus 2023 - 16:25 WIB

Dua anggota KKB penembak anggota Brimob diserahkan ke Kejari Wamena

Elshinta.com, Dua orang  anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), tersangka penyerangan terhadap...
Polisi tangkap 29 pelaku C3 di Bandarlampung selama Juli
Kamis, 03 Agustus 2023 - 18:35 WIB

Polisi tangkap 29 pelaku C3 di Bandarlampung selama Juli

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap 29 pelaku kejahatan pencurian...
Polres Jayapura tangkap pelaku rudapaksa pada anak dibawah umur
Selasa, 01 Agustus 2023 - 21:03 WIB

Polres Jayapura tangkap pelaku rudapaksa pada anak dibawah umur

Elshinta.com, Tim Cycloop Polres Jayapura menangkap YY (52) di Kampung Brem, Distrik Kemtuk Gresi, K...
Tangkap warga Demak, Polda Jawa Tengah amankan sabu 1 kilogram
Senin, 31 Juli 2023 - 20:25 WIB

Tangkap warga Demak, Polda Jawa Tengah amankan sabu 1 kilogram

Elshinta.com, Petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka ber...
 Polda Jateng tangkap penumpang kapal laut bawa 4 kg sabu
Senin, 31 Juli 2023 - 18:23 WIB

Polda Jateng tangkap penumpang kapal laut bawa 4 kg sabu

Elshinta.com, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Jawa Tengah menangkap seorang penumpang Kapal Dhar...
Polresta Pekanbaru tangkap pria dalang kebakaran lahan 1 hektare
Rabu, 26 Juli 2023 - 23:42 WIB

Polresta Pekanbaru tangkap pria dalang kebakaran lahan 1 hektare

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap seorang pria berinisial RP (...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi