Polres Boyolali tangkap tiga pelaku pemalsu SIM

Elshinta
Senin, 20 Juni 2022 - 16:15 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Polres Boyolali tangkap tiga pelaku pemalsu SIM
Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Tiga orang tersangka pemalsu Surat Ijin Mengemudi (SIM) diamankan Satreskr TVim Polres Boyolali JawaTengah. Kejadian ini berawal saat polisi mendapat laporan warga terkait pembuatan SIM palsu.

Ketiga orang tersebut masing masing Didik Driyanto(44) warga Jebugan Klaten Utara, Klaten, Poniman(35) warga Gayamharjo, Prambanan, Sleman dan Ngatiman (48) alias Heru warga Juruq, Mojosonmgo, Boyolali. 

Dalam gelar perkara kasus ini di Mapolres setempat, Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin melalui Wakapolres Boyolali, Kompol Eko Kurniawan mengatakan, sebelum  kasus pembuatan SIM palsu oleh ketiga tersangka tersebut terbongkar, bermula adanya kecurigaan seoarang  warga berinisial S yang memiliki SIM. 

“Setelah merasa curiga dengan SIM yang dimilikinya, saudara S ini kemudian menghubungi petugas polisi. Kemudian anggota polisi tersebut menduga berbeda dengan SIM yang aslinya,” kata Kompol Eko Kurniawan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Senin (20/6).

Dari informasi tersebut, kata dia, Satreskrim Boyolali langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya SIM tersebut palsu.

“Hasil pengembangan, saudara S tersebut semula memesan SIM terhadap tersangka  berinisial N. Jadi N ini memesan SIM kepada D dan saudara D ini bekerjasama dengan P,” jelas Wakapolres. 

Dikatakan Wakapolres, bahwa N adalah orang yang bertugas sebagai pencari korban. Lanjut dia, SIM yang ditawarkan tersebut beraneka ragam harganya mulai dari Rp500 ribu sampai Rp700 ribu. 

“Jadi pembuatan SIM palsu ini sudah ada perannya masing masing. Ada yang mencari korban, ada yang membuatnya kemudian ada yang memasarkanya,” jelas Eko.

Sampai saat ini, lanjut Eko, SIM yang sudah beredar sebanyak 22 dan SIM tersebut beredar di wilayah  Boyolali dan sekitarnya. “Ya, menurut pengakuan ketiga tersangka ini katanya baru 22 SIM yang diedarkan,” katanya. 

Eko mengimbau kepada masyarakat, jika melakukan pembuatan SIM untuk tidak melalui calo atau jasa pembuatan SIM yang tidak benar.  “Untuk pembuatan SIM ini, Satlantas sangat terbuka. Silahkan warga langsung datang ke Satlantas Boyolali,” katanya.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah SIM B I,SIM A, SIM BII, SIM C,  handphone, satu buah laptop warna hitam dan uang sisa penjualan SIM sebesar Rp500.000. Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Boyolali dan Klaten tanpa perlawanan.  

Atas perbuatanya ketiga tersangka  dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP Jo Pasa; 55 ayat 1 ke 1e KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman penjara paling lama (6) enam tahun penjara.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan
Rabu, 06 September 2023 - 19:55 WIB

Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan

Elshinta.com, Pria yang sempat menerobos masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah membawa senja...
Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut
Rabu, 06 September 2023 - 19:43 WIB

Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut

Elshinta.com, Anggota Kepolisian Resort Jakarta Utara dibantu anggota Poksek Koja menyelidiki dan me...
Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain
Rabu, 06 September 2023 - 17:35 WIB

Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain

Elshinta.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ra...
Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues
Rabu, 06 September 2023 - 06:48 WIB

Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues

Elshinta.com, Satreskrim Polres Gayo Lues menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan yang diduga kor...
Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu
Selasa, 05 September 2023 - 14:14 WIB

Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu

Elshinta.com, Penangkapan besar-besaran terhadap sindikat narkoba kembali terjadi di Kabupaten Simal...
Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor
Senin, 04 September 2023 - 22:58 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor

Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Langkat, Polda Sumatera ...
Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus
Senin, 04 September 2023 - 22:45 WIB

Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus

Elshinta.com, Dalam kurun waktu delapan bulan (Januari hingga Agustus 2023), Satuan Reserse Narkoba ...
Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar
Minggu, 03 September 2023 - 11:05 WIB

Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar

Elshinta.com, Aksi penistaan Al Quran yang berulang dalam sembilan bulan terakhir telah merugikan Sw...
Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu
Sabtu, 02 September 2023 - 18:06 WIB

Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu

Elshinta.com, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengutuk keras ka...
 Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia
Jumat, 01 September 2023 - 22:34 WIB

Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia

Elshinta.com, Kejadian penganiayaan terjadi terhadap salah seorang pelajar salah satu SMK Negeri di ...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi