Polres Boyolali bekuk dua tersangka curanmor lintas wilayah

Elshinta
Kamis, 16 Juni 2022 - 11:45 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Polres Boyolali bekuk dua tersangka curanmor lintas wilayah
Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Dua  tersangka pencurian sepeda motor dan mobil bak terbuka berhasil diamankan Satreskrim polres Boyolali Jawa Tengah. Dua tersangka masing masing berinisial HS (24) warga Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Klaten dan Abdul Holiq aliasan Kolik (41) warga Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Jawa Barat. 

Sementara Suyadi alias Bajing (45) sebagai otak pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo diketahui warga Desa Srimartani, Kecamatan Piyungan, Bantul, Jogjakarta yang kini menjalani proses hukum di Mapolres Sukoharjo.  
     
Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin dalam gelar perkara kasus ini di Mapolres setempat mengatakan, ada sejumlah tersangka lain yang ditangani di polres lain, yakni Tarlim (38) warga Cibereng, Kecamatan Terisi,  Indramayu, Jawa Barat dan Zainudin Arip (44) warga Palembon, Padurungan, Kota Semarang menjalani proses hukum di Polrestabes Semarang.

“Satu orang lagi Atok (42) Bongas, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jabar dan Mulyadi alias Wowo (40) warga Arahan, Indramayu kini menjadi DPO petugas,” kata Asep seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Sarwoto, Kamis (16/6)

Kapolres mengatakan, tersangka HS dan SD merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang terparkir di masjid dengan mengunakan kunci leter T. “Para tersangka ini beroperasi di wilayah Sukoharjo, Bantul, Wonogiri dan Boyolali. Di tempat masjid-masjid, pelaku memanfaatkan legahnya orang,” jelasnya. 

Sementara tersangka Abdul Holiq alias Kolik dan kawan kawannya tersebut melakukan pencurian spesialis mobil bak terbuka. “Jadi pelaku pencurian bak terbuka tersebut lintas provinsi, berpindah pindah lokasi sasaran,” kata Kapolres. 

Dari hasil penangkapan para pelaku pencurian motor roda dua dan mobil bak terbuka, polisi mengamankan empat sepeda motor, satu unit mobil grand max sebagai sarana pencurian, surat kendaraan dan kunci leter T. 

Sementara menurut pengakuan tersangka HS warga Ceper Klaten, selama melakukan pencurian sebagai pengantar atau joki temannya. Sedangkan hasil curiannya digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari hari. 

“Saya hanya sebagai pengantar, setelah sampai di lokasi target saya terus pulang. Setelah mendapat motor saya ditelpon dan diberi upah Rp500 ribu,” katanya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman  paling lama 7 tahun penjara.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan
Rabu, 06 September 2023 - 19:55 WIB

Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan

Elshinta.com, Pria yang sempat menerobos masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah membawa senja...
Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut
Rabu, 06 September 2023 - 19:43 WIB

Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut

Elshinta.com, Anggota Kepolisian Resort Jakarta Utara dibantu anggota Poksek Koja menyelidiki dan me...
Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain
Rabu, 06 September 2023 - 17:35 WIB

Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain

Elshinta.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ra...
Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues
Rabu, 06 September 2023 - 06:48 WIB

Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues

Elshinta.com, Satreskrim Polres Gayo Lues menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan yang diduga kor...
Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu
Selasa, 05 September 2023 - 14:14 WIB

Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu

Elshinta.com, Penangkapan besar-besaran terhadap sindikat narkoba kembali terjadi di Kabupaten Simal...
Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor
Senin, 04 September 2023 - 22:58 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor

Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Langkat, Polda Sumatera ...
Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus
Senin, 04 September 2023 - 22:45 WIB

Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus

Elshinta.com, Dalam kurun waktu delapan bulan (Januari hingga Agustus 2023), Satuan Reserse Narkoba ...
Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar
Minggu, 03 September 2023 - 11:05 WIB

Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar

Elshinta.com, Aksi penistaan Al Quran yang berulang dalam sembilan bulan terakhir telah merugikan Sw...
Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu
Sabtu, 02 September 2023 - 18:06 WIB

Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu

Elshinta.com, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengutuk keras ka...
 Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia
Jumat, 01 September 2023 - 22:34 WIB

Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia

Elshinta.com, Kejadian penganiayaan terjadi terhadap salah seorang pelajar salah satu SMK Negeri di ...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi