Polda Sumut bongkar kasus penipuan modus dijadikan pegawai PDAM Tirtanadi

Elshinta
Rabu, 15 Juni 2022 - 15:58 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Polda Sumut bongkar kasus penipuan modus dijadikan pegawai PDAM Tirtanadi
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

Elshinta.com - Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap mantan pegawai PDAM Tirtanadi Medan karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan Korban menjadi pegawai PDAM Tirtanadi. Dari hasil perbuatannya, pelaku berinisial RD meraup keuntungan mencapai miliaran rupiah. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pelaku yang merupakan pecatan pegawai PDAM Tirtanadi Medan ditangkap atas laporan korban berinisial RH. 

Hadi menjelaskan, modus tersangka warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, membujuk meyakinkan dan menjanjikan para korban bahwa dirinya dapat memasukkan korban maupun keluarga korban menjadi pegawai di PDAM Tirtanadi Medan dan PDAM Tirtabina Asahan. 

"Jadi, modus tersangka membujuk dan menjanjikan korban-korbannyabisa menjadi pegawai PDAM dengan syarat para korbannya menyerahkan uang untuk biaya pengurusan," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Rabu (15/6). 

Lanjut Hadi, ada delapan orang yamg menjadi korban untuk dijanjikan jadi pegawai PDAM menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 maupun yang pensiun. "Korban yang sudah kita mintai keterangan sebanyak delapan orang. Kemungkinan korbannya bertambah itu terus didalami oleh penyidik," sebutnya. 

Kabid Humas menyebutkan, para korban mengalami kerugian bervariasi. "Untuk korban RH, mengalami kerugian sebesar Rp 74 juta, YH sebesar Rp162 juta, AES, sebesar Rp 150 juta, AMS sebesar Rp 150 juta, NT sebesar Rp 150 juta, RAMHP sebesar Rp 150 juta, EF sebesar Rp 65 juta dan SS sebesar Rp 200 juta," katanya seraya menyebut total keseluruhan uang yang diserahkan ke delapan korban adalah sebesar Rp1.101.000.000.

"Tersangka juga mengakui telah menerima uang dari dua orang korban lainnya dengan modus operandi yang sama yaitu tersangka meminta uang sebesar Rp. 150.000.000, dari korban LI dan  Rp. 75.000.000 dari GU, Total kerugian dari 10 korban Rp1.326.000.000," ujar mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.

Hadi menambahkan, uang hasil dari kejahatan tersebut dipakai tersangka untuk keperluan pribadi atau biaya hidup. "Sebagian dipergunakan tersangka untuk membayar utangnya. Polda Sumut menghimbau jika ada korban lain untuk segera melapor dan kami terus mengembangkan kasus ini, apakah ada pelaku-pelaku lainnya," pungkasnya.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan
Rabu, 06 September 2023 - 19:55 WIB

Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan

Elshinta.com, Pria yang sempat menerobos masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah membawa senja...
Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut
Rabu, 06 September 2023 - 19:43 WIB

Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut

Elshinta.com, Anggota Kepolisian Resort Jakarta Utara dibantu anggota Poksek Koja menyelidiki dan me...
Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain
Rabu, 06 September 2023 - 17:35 WIB

Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain

Elshinta.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ra...
Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues
Rabu, 06 September 2023 - 06:48 WIB

Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues

Elshinta.com, Satreskrim Polres Gayo Lues menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan yang diduga kor...
Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu
Selasa, 05 September 2023 - 14:14 WIB

Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu

Elshinta.com, Penangkapan besar-besaran terhadap sindikat narkoba kembali terjadi di Kabupaten Simal...
Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor
Senin, 04 September 2023 - 22:58 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor

Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Langkat, Polda Sumatera ...
Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus
Senin, 04 September 2023 - 22:45 WIB

Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus

Elshinta.com, Dalam kurun waktu delapan bulan (Januari hingga Agustus 2023), Satuan Reserse Narkoba ...
Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar
Minggu, 03 September 2023 - 11:05 WIB

Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar

Elshinta.com, Aksi penistaan Al Quran yang berulang dalam sembilan bulan terakhir telah merugikan Sw...
Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu
Sabtu, 02 September 2023 - 18:06 WIB

Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu

Elshinta.com, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengutuk keras ka...
 Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia
Jumat, 01 September 2023 - 22:34 WIB

Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia

Elshinta.com, Kejadian penganiayaan terjadi terhadap salah seorang pelajar salah satu SMK Negeri di ...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi