Elshinta.com - Pejabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta para kepala daerah di wilayahnya agar mempromosikan produk unggulan karya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dengan memanfaatkan anggaran belanja daerah.
Berbicara kepada awak media di Manokwari, Senin, Waterpauw menyebutkan bahwa saat ini Pemprov Papua Barat tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemanfaatan alokasi anggaran sebesar 40 persen untuk belanja produk lokal.
Kebijakan itu, katanya, sesuai amanat Presiden Joko Widodo kepada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja dan konsumsi produk dalam negeri.
"Peraturan Gubernurnya sementara disusun. Sesuai amanat Presiden, belanja produk lokal menyerap 40 persen dari total APBD kita di Papua Barat," ujar Waterpauw.
Konsekuensi jika tidak melaksanakan amanat tersebut, maka Menteri Dalam Negeri tidak akan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Waterpauw berjanji akan mengecek langsung komposisi APBD Papua Barat 2022, yang seharusnya sudah mengakomodasi rencana pembelian barang dalam daerah sekitar 40 persen dari total APBD Papua Barat 2022, yang diproyeksikan mencapai Rp6,7 triliun.
"Apakah rencana pembelian barang dalam daerah sebesar 40 persen itu sudah masuk atau belum. Ini akan saya cek," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Waterpauw juga meminta instansi terkait agar terus mendorong dan menjamin peningkatan mutu produk yang dihasilkan para pelaku UMKM di Papua Barat agar bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Untuk itu, pensiunan bintang tiga Polri berpangkat Komisaris Jenderal itu menegaskan kualitas produk yang dihasilkan UMKM di Papua Barat harus ditingkatkan dan sesuai standar yang ditetapkan.
"Kebijakan Bapak Presiden dan Mendagri mendorong pelaku UMKM untuk berlomba-lomba memproduksi produk lokal yang berkualitas. Tugas pemerintah daerah yaitu terus mendorong pelaku UMKM kita di Papua Barat meningkatkan mutu produk mereka agar nantinya dapat dijual melalui e-katalog lokal," ujarnya.
Dengan total APBD Papua Barat 2022 yang diproyeksikan mencapai Rp6,7 triliun, maka anggaran yang disediakan untuk membelanjakan barang atau produk lokal ditaksir mencapai sekitar Rp2,7 triliun.