Bupati Sragen: Suwarti tetap kembalikan gaji dan tidak dapat pensiun

Elshinta
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:07 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Bupati Sragen: Suwarti tetap kembalikan gaji dan tidak dapat pensiun
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberikan keterangan soal kasus Suwarti di Kantor Pemkab Sragen, Selasa (7/6/2022). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Elshinta.com - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan dari hasil konsultasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Suwarti (60), pensiunan guru agama sekolah dasar (SD), warga Dukuh /Desa Blimbing, tetap harus mengembalikan gaji dan tidak mendapatkan pensiun.

"Kami sudah dipanggil BKN Yogyakarta, pada Senin (6/6), dan hasilnya akan disampaikan ke bu Suwarti, hari ini," kata Bupati Kusdinar di Sragen, Selasa.

Selain itu, lanjutnya, BKN Yogyakarta juga siap untuk memberikan penjelasan bila sekiranya masih ada yang perlu ditanyakan oleh Suwarti.

BKN sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemkab Sragen tidak mungkin mengeluarkan kebijakan jika tidak sesuai dengan petunjuk dan arahan dari BKN.

Suwarti sebenarnya sudah dua kali atau tiga kali diajak untuk duduk bersama guna diberikan penjelasan. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir. Kejadian itu, sekarang sudah ramai dimana-mana.

"Kami akan sampaikan hasil penjelasan dari BKN melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen," kata Bupati.

Bupati menjelaskan Suwarti sesuai aturan tetap harus mengembalikan gaji yang diberikan selama dua tahun senilai Rp93 juta dan tidak dapat pensiun. Jika beliau tidak membayar harus ada donatur yang membayar.

"Tanggung jawab saya, jika bu Suwarti tidak bisa memenuhi itu," kata bupati.

Menurut Bupati, secara pribadi akan membantu pengembalian gaji Suwarti ke kas negara atau jika ada yang mau berjuang membantu meringankan beliau boleh saja. Hal ini, cara yang benar membantu beliau (Suwarti).

Kendati demikian, bupati mengimbau pegawai harus tahu betul aturan yang berlaku dan aktif, selain BKPSDM Sragen, juga harus cermat mengurusi pegawai.

Kedua, lanjut bupati, harus aktif antara BKPSDM dan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena banyaknya aturan yang datang bertubi-tubi dengan berbagai hal yang kadang di bawah multi tafsir, untuk semua harus introspeksi diri.

Peristiwa tersebut menjadi ramai di media, setelah seorang pensiunan guru agama SD, Suwarti (60), berharap mendapat tunjangan pensiun dan tidak mengembalikan gajinya selama dua tahun, beberapa waktu lalu. Ia sudah sekitar 35 tahun justru dirundung masalah terkait administrasi kepegawaian.

Suwarti, warga Dukuh/Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo tersebut, diminta untuk mengembalikan gaji selama dua tahun dengan nilai sekitar Rp93 juta. Selain itu, masa baktinya sebagai pensiunan juga dinilai belum memenuhi ketentuan ambang batas waktu.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
7 September 2004: Tewasnya aktivis HAM terkemuka Indonesia
Kamis, 07 September 2023 - 06:00 WIB

7 September 2004: Tewasnya aktivis HAM terkemuka Indonesia

Elshinta.com, Munir Said Thalib adalah seorang aktivis HAM terkemuka dari Indonesia yang dikenal kar...
PGN luncurkan Gas Point bagi pelanggan GasKita peringati Haripelnas
Rabu, 06 September 2023 - 20:35 WIB

PGN luncurkan Gas Point bagi pelanggan GasKita peringati Haripelnas

Elshinta.com, PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas Pertamina, meluncurkan fitur Gas Point untuk pelang...
Balai Besar TNBTS buka akses wisata Gunung Bromo usai kebakaran hutan
Rabu, 06 September 2023 - 18:51 WIB

Balai Besar TNBTS buka akses wisata Gunung Bromo usai kebakaran hutan

Elshinta.com, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) membuka akses bagi wisatawa...
Ditjen Bina Marga PUPR anggarkan pembangunan IKN 2024 Rp16,67 triliun
Rabu, 06 September 2023 - 17:15 WIB

Ditjen Bina Marga PUPR anggarkan pembangunan IKN 2024 Rp16,67 triliun

Elshinta.com, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bin...
Indonesia jajaki kerja sama ketahanan kesehatan di KTT ASEAN
Rabu, 06 September 2023 - 15:52 WIB

Indonesia jajaki kerja sama ketahanan kesehatan di KTT ASEAN

Elshinta.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan penjajakan kerja sama multirateral di se...
Kepala BRIN sebut polusi udara bagian dari siklus alam
Rabu, 06 September 2023 - 15:24 WIB

Kepala BRIN sebut polusi udara bagian dari siklus alam

Elshinta.com, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan polusi u...
RI-Finlandia kerja sama pengembangan energi berbasis biomassa hutan
Rabu, 06 September 2023 - 15:09 WIB

RI-Finlandia kerja sama pengembangan energi berbasis biomassa hutan

Elshinta.com, Pelaku industri Indonesia Medco Group melakukan kesepakatan kerja sama dengan perusaha...
PT Telkom targetkan bangun data center lebih masif lagi
Rabu, 06 September 2023 - 13:15 WIB

PT Telkom targetkan bangun data center lebih masif lagi

Elshinta.com, PT Telkom Indonesia Tbk bakal lebih agresif dan masif dalam mengembangkan data center...
BKSDA evakuasi orangutan dari kebun sawit di Subulussalam
Rabu, 06 September 2023 - 12:33 WIB

BKSDA evakuasi orangutan dari kebun sawit di Subulussalam

Elshinta.com, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengevakuasi satu individu orangutan sumater...
Kebakaran di areal perkebunan Pesisir Selatan berhasil dipadamkan
Rabu, 06 September 2023 - 12:07 WIB

Kebakaran di areal perkebunan Pesisir Selatan berhasil dipadamkan

Elshinta.com, Kebakaran yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Nagari Teluk A...

InfodariAnda (IdA)