Pura-pura jadi dukun pengganda uang, Rohmadi tipu korban hingga puluhan juta rupiah

Elshinta
Sabtu, 04 Juni 2022 - 13:12 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Pura-pura jadi dukun pengganda uang, Rohmadi tipu korban hingga puluhan juta rupiah
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Polres Sukoharjo Jawa Tengah mengamankan Rohmadi, 42 tahun, Warga Kecamatan Sukoharjo pelaku penipuan dan penggelapan bermodus dukun palsu penggandaan uang. Korban SNR (52), yang juga warga Kecamatan Sukoharjo ini menderita kerugian hingga Rp70 juta akibat perbuatan pelaku. Pelaku menjanjikan kekayaan pada korban apabila menyediakan sejumlah uang sebagai syarat ritual.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, awal pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan saksi yang merupakan adik korban. Saksi mencurigai kakaknya SNR yang berutang dibanyak tempat untuk memenuhi permintaan dukun. Total uang yang disetorkan sebagai syarat kepada dukun untuk mendapatkan kekayaan mencapai puluhan juta rupiah. "Hutangnya banyak tapi tidak ada hasil apa-apa," kata Wahyu seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Sabtu (4/6).

Aksi penipuan yang dilakukan Rohmadi sejak tahun 2018 lalu tidak disadari oleh korban sampai muncul kecurigaan dari pihak keluarga. Saksi kemudian berinisiatif mencari bukti CCTV yang menegaskan dua pelaku yang diakui SNR merupakan satu orang yang sama. "Pinjam rekaman CCTV dari tetangga, dan memang nampak orang yang meletakkan surat ditempat yang ditentukan itu sama dengan orang yang ditemui korban," jelasnya. 

Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, modus pelaku menipu dan meminta setoran uang pada korban bermula saat Rohmadi mengetahui SNR memiliki masalah rumah tangga pada 2018 lalu. Kemudian pelaku berpura-pura menjadi dukun atau orang pintar menghubungi korban membantu menyelesaikan masalah. Korban berhasil bercerai dengan suami. Lalu menjanjikan bisa mendatangkan kekayaan melalu ritual penggandaan uang dan harta karun Bung Karno.

"Syaratnya, korban diminta berhubungan badan dengan pelaku serta menyediakan sejumlah uang untuk keperluan ritual ditempat yang sudah ditentukan."

Kapolres menambahkan, selama melakukan aksinya, pelaku ini menggunakan alat komunikasi telepon genggam dan surat. Seolah-oleh menjadi dua orang yang berbeda yakni Rohmadi dan Sangaji untuk mengelabuhi korban. Total ada dua telepon genggam milik pelaku, satu milik korban dan surat-surat yang menjadi jejak komunikasi keduanya disita polisi sebagai barang bukti. Dalam kasus tersebut, tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 (empat) tahun. 

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan
Rabu, 06 September 2023 - 19:55 WIB

Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan

Elshinta.com, Pria yang sempat menerobos masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah membawa senja...
Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut
Rabu, 06 September 2023 - 19:43 WIB

Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut

Elshinta.com, Anggota Kepolisian Resort Jakarta Utara dibantu anggota Poksek Koja menyelidiki dan me...
Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain
Rabu, 06 September 2023 - 17:35 WIB

Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain

Elshinta.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ra...
Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues
Rabu, 06 September 2023 - 06:48 WIB

Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues

Elshinta.com, Satreskrim Polres Gayo Lues menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan yang diduga kor...
Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu
Selasa, 05 September 2023 - 14:14 WIB

Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu

Elshinta.com, Penangkapan besar-besaran terhadap sindikat narkoba kembali terjadi di Kabupaten Simal...
Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor
Senin, 04 September 2023 - 22:58 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor

Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Langkat, Polda Sumatera ...
Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus
Senin, 04 September 2023 - 22:45 WIB

Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus

Elshinta.com, Dalam kurun waktu delapan bulan (Januari hingga Agustus 2023), Satuan Reserse Narkoba ...
Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar
Minggu, 03 September 2023 - 11:05 WIB

Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar

Elshinta.com, Aksi penistaan Al Quran yang berulang dalam sembilan bulan terakhir telah merugikan Sw...
Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu
Sabtu, 02 September 2023 - 18:06 WIB

Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu

Elshinta.com, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengutuk keras ka...
 Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia
Jumat, 01 September 2023 - 22:34 WIB

Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia

Elshinta.com, Kejadian penganiayaan terjadi terhadap salah seorang pelajar salah satu SMK Negeri di ...

InfodariAnda (IdA)