Terjunkan petugas khusus, Polda Jateng tindak pelanggaran lalu-lintas lewat ETLE mobile

Elshinta
Rabu, 01 Juni 2022 - 21:34 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Terjunkan petugas khusus, Polda Jateng tindak pelanggaran lalu-lintas lewat ETLE mobile
Sumber foto: https://bit.ly/3ziFt1M/elshinta.com.

Elshinta.com - Polda Jawa Tengah menerjunkan petugas khusus untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu-linitas lewat  electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile. Langkah itu untuk melengkapai penegakan hukum pada pelanggaran lalu-lintas ternyata tidak hanya lewat kamera CCTV. 

Cara kerja ETLE Mobile  ini cukup sederhana, petugas cukup meng-capture pelanggaran yang terjadi lewat kamera HP dan langsung terhubung ke database etle yang ada di Polda.

Meski begitu, ternyata tak semua polantas bisa melakukannya. Petugas yang menjadi operator alat ini ditunjuk khusus dan hp yang digunakan juga jenis tertentu.

"Petugas operator ETLE mobile ditunjuk langsung lewat surat perintah Kapolda dan hp yang digunakan juga khusus dengan spesifikasi sekelas Samsung S21. Sehingga yang mengoperasikan hanya petugas sesuai surat perintah," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Rabu (1/6).

Agus menjelaskan, penindakan dengan ETLE mobile di lapangan dilakukan dua orang petugas yang berboncengan. Petugas yang dibonceng meng-capture pelanggaran lalu-lintas di jalan.

"Begitu tercapture pelanggaran langsung terkoneksi ke ETLE nasional dan data ERI sehingga petugas tidak perlu menginput data lagi tinggal mencetak surat konfirmasi pelanggar saja," kata dia.

Setelah terkonfirmasi, pelanggar akan menerima surat konfirmasi pelanggaran yang akan dikirim melalui kurir. 

Diterangkan pula, Jika pelanggar tidak melakukan konfirmasi selama 3x24 jam sejak surat konfirmasi diterima, maka diberikan waktu lagi selama tujuh hari untuk konfirmasi.

"Namun jika tetap tidak ada konfirmasi tanpa alasan yang jelas, maka Data kendaraan bermotor tersebut akan di blokir," tegasnya.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat proaktif bila menerima surat terkait pelanggaran lalu-lintas tersebut. 

"Adapun denda dapat dibayar lewat ATM, M-Banking dan lainnya. Bila kurang paham mekanisme dan detil lainnya silahkan berkonsultasi dengan petugas atau satlantas terdekat," terang Kombes Agus.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Satlantas Polresta Denpasar bagikan helm dan coklat gratis kepada pengendara
Rabu, 06 September 2023 - 21:43 WIB

Satlantas Polresta Denpasar bagikan helm dan coklat gratis kepada pengendara

Elshinta.com, Jajaran  Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Denpasar, Bali, saat ini sedang giat ...
Gelar sosialisasi Ops Zebra Candi, pengendara dipermudah dengan layanan Samsat Keliling
Rabu, 06 September 2023 - 20:22 WIB

Gelar sosialisasi Ops Zebra Candi, pengendara dipermudah dengan layanan Samsat Keliling

Elshinta.com, Hari ketiga pelaksanaan Ops Zebra Candi 2023 Jajaran Polda Jateng menggelar sosialisas...
Pangkostrad tinjau latihan bersama Wirrajaya Ausindo TA 2023
Rabu, 06 September 2023 - 13:35 WIB

Pangkostrad tinjau latihan bersama Wirrajaya Ausindo TA 2023

Elshinta.com, Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak melaksanakan peninjauan L...
Kapolres Semarang minta Polwan tetap semangat dan tanggung jawab jalankan tugas 
Selasa, 05 September 2023 - 21:34 WIB

Kapolres Semarang minta Polwan tetap semangat dan tanggung jawab jalankan tugas 

Elshinta.com, Puncak rangkaian Peringatan HUT Polwan ke-75 Tingkat Polres Semarang, Jawa Tengah  di...
Ditlantas Polda Jateng uji coba ETLE mobile berbasis drone di Kudus 
Selasa, 05 September 2023 - 20:11 WIB

Ditlantas Polda Jateng uji coba ETLE mobile berbasis drone di Kudus 

Elshinta.com, Direktorat lalu lintas Polda Jateng mengandeng Satuan Lalu Lintas Polres Kudus menggel...
Antisipasi ancaman keamanan, 250 aparat kampung ikut sosialisasi bela negara 
Selasa, 05 September 2023 - 17:46 WIB

Antisipasi ancaman keamanan, 250 aparat kampung ikut sosialisasi bela negara 

Elshinta.com, Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara ...
Kapolda Sumut katakan restorative justice wujudkan keadilan bagi masyarakat 
Selasa, 05 September 2023 - 14:55 WIB

Kapolda Sumut katakan restorative justice wujudkan keadilan bagi masyarakat 

Elshinta.com, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi menegaskan, sesua...
Operasi Zebra Toba 2023, Kapoldasu ingatkan pengendara tingkatkan disiplin berlalulintas
Senin, 04 September 2023 - 23:10 WIB

Operasi Zebra Toba 2023, Kapoldasu ingatkan pengendara tingkatkan disiplin berlalulintas

Elshinta.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menggelar Operasi Zebra Toba 2023 selama 14 hari da...
Polri gelar Operasi Zebra 2023 serentak mulai hari ini
Senin, 04 September 2023 - 22:23 WIB

Polri gelar Operasi Zebra 2023 serentak mulai hari ini

Elshinta.com, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2023 untuk meningkatkan k...
Polisi periksa 9 orang saksi terkait kebakaran Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura
Senin, 04 September 2023 - 16:47 WIB

Polisi periksa 9 orang saksi terkait kebakaran Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura

Elshinta.com, Polres Jayapura menyelidiki kebakaran Kantor Kementarian Agama Kabupaten Jayapura, Pap...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi