Kembangkan UMKM, Pemda bisa buat merek kolektif

Elshinta
Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:04 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Elshinta.Com
Kembangkan UMKM, Pemda bisa buat merek kolektif
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Elshinta.com - Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Regulasi dan Pendidikan Tinggi Ahmad Ramli  mendorong pemerintah daerah (pemda) membentuk merek kolektif. Nantinya, semua orang termasuk koperasi dan pelaku UMKM bisa masuk ke dalam merek kolektif tersebut. 

“Merek kolektif di UU merek yang sekarang berlaku kita ajak untuk didaftarkan oleh pemda. Jadi pemda mendaftarkan sebuah merek tertentu kemudian merek itu boleh digunakan oleh banyak orang termasuk koperasi dan UMKM,” kata Ahmad Ramli dalam Seminar yang diadakan Kelompok notaris pendengar, pembaca, dan pemikir (Kelompencapir) untuk memperingati HUT ke-2 di Lagoon Gorden Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (14/1).  

Menurut Ahmad Ramli, merek kolektif yang didaftarkan oleh pemda akan lebih mudah meyakini konsumen. “Saya contohkan begini, misal pemprov DKI mendaftarkan satu merek namanya kuliner sehat DKI, kemudian penjual bakso, penjual ketoprak, apapun itu lah boleh menggunakan merek itu dengan syarat dia memenuhi kualitas tertentu,” ujarnya. 

“Dengan demikian, ketika orang-orang melihat ada ketoprak itu, semua yakin makan di situ tanpa perlu ke restoran. Jadi orang akan turun ke kaki lima, tapi dia meyakinkan itu bisa dimakan,” lanjutnya.

Ahmad Ramli menilai, melek kolektif yang dibuat pemda akan lebih mudah menembus pasar nasional bahkan global. Tidak hanya sampai situ, Ahmad Ramli juga memiliki ide supaya membentuk Indonesia brand. Dia meyakini, brand ini bisa mengangkat produk-produk UMKM menjadi brand nasional bahkan brand nasional. 

“Nah nanti kita bisa buat pemeran internasional yang diisi produk-produk UMKM kita. Merek ini juga merek dari produk berkualitas yang sudah diseleksi. Kepercayaan konsumen domestik dan internasional menjadi lebih yakin dan kemudian original dan produknya itu bisa kita pasarkan juga di marketplace,” ujarnya.

Selain itu, dia menyarankan para pelaku UMKM dan koperasi yang telah membuat merek kolektif harus dijaga kualitasnya untuk mempertahankan reputasi merek. “Lalu saya ingin menyatakan pelaku UMKM dan koperasi harus didorong supaya tidak melanggar atau menjiplak merek lain. Karena apa? Ketika kita produksi sesuatu dan kita kasih merek terkenal orang lain mungkin laku tapi kita bersoal hukum dan itu akan mematikan usaha sendiri,” lanjutnya.

Dia pun menyarakankan pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran. Menurutnya, saat ini pelaku UMKM bisa memanfaatkan e-commerce untuk memasarkan produknya. 

“Adapun nilai transaksi e-commerce mencapai Rp266,3 triliun pada 2020 dan tidak kurang dari 64 juta UMKM kita ini ada dan penyumbang ekonomi terbesar adalah UMKM. Dan strategi yang kita bangun untuk mengangkat merek adalah dengan cara kita trendingkan. Tidak ada yang sekarang kita bisa jualan kalau tidak viral. Kalau dulu biaya iklan mahal sekali. Kalau sekarang saluranya menjadi sangat banyak, sosial media bisa menjadi kanal,” ujarnya.

Kendati demikian, dia meminta pelaku UMKM untuk memperhatikan produk apa yang laku di marketplace. Jangan pilih produk yang tidak laku di marketplace. 

Di kesempatan sama, Direktur Perdata Kemenkumham RI Santun Masoari menyampaikan, merek kolektif merupakan kekayaan intelektual industri. Oleh karena itu, merek kolektif dilindungi secara hukum oleh pemerintah Indonesia.
 
“Merek itu merupakan bagian dari karya intelektual. Misalnya berbicara Coca-Cola, isinya adalah bagian dari patennya dan rahasianya komposisinya itu adalah bagian dari rahasia dagang dan kemasannya gimana itu bagian dari desain industri dan merek lainya,” kata Santun.

Menurut Santun, merek kolektif yang merupakan kekayaan intelektual merupakan salah satu indikator kemajuan bangsa. “Apalagi merek kolektif memiliki potensi yang besar karena bisa memperlihatkan potensi sumber daya alam, keanekaragaman hayati, keberagaman budaya, dan inovasi bangsa Indonesia,” katanya.

Selain kedua ahli itu, seminar ini mengundang beberapa narasumber yang ahli di bidangnya. Mereka yakni Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenkop dan UKM RI Henra Saragih, Direktur Umum PT Sarinah Fetty Kwartati, Ketua Umum Bumi Alumni Ary Zulfikar, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Mandiri Rohan H, dan Staf Ahli Kemenparekraf Ari Juliano Gema, Senior Vice President Micro Development& Agent Banking Group Bank Mandiri Ashraf farahnaz.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
UMKM butuh kemudahan berusaha dan kekayaan intelektual 
Jumat, 01 September 2023 - 23:11 WIB

UMKM butuh kemudahan berusaha dan kekayaan intelektual 

Elshinta.com, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna Hamonangan...
 UMKM Sahabat Sandi gelar bazar sembako murah tebus Rp10 ribu di Kabupaten Pamekasan
Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:07 WIB

UMKM Sahabat Sandi gelar bazar sembako murah tebus Rp10 ribu di Kabupaten Pamekasan

Elshinta.com, UMKM Sahabat Sandi menggelar Bazar Sembako Murah yang dapat ditebus hanya Rp10 ribu di...
Pemerintah siapkan PP penghapusan kredit macet UMKM
Senin, 14 Agustus 2023 - 23:11 WIB

Pemerintah siapkan PP penghapusan kredit macet UMKM

Elshinta.com, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah me...
Dorong UMKM Go Global, Erick Thohir perkuat pembiayaan dan pendampingan enterpreneur millennial 
Senin, 14 Agustus 2023 - 21:04 WIB

Dorong UMKM Go Global, Erick Thohir perkuat pembiayaan dan pendampingan enterpreneur millennial 

Elshinta.com, Menteri BUMN, Erick Thohir terus mewujudkan komitmennya untuk memperkuat UMKM tembus ...
Polda Sumut inisiasi kerjasama hotel berbintang dengan pelaku UMKM
Senin, 14 Agustus 2023 - 14:47 WIB

Polda Sumut inisiasi kerjasama hotel berbintang dengan pelaku UMKM

Elshinta.com, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menginisiasi kerjasama business to busi...
Kemenperin dukung UMKM naik kelas dan melek digital
Jumat, 11 Agustus 2023 - 23:44 WIB

Kemenperin dukung UMKM naik kelas dan melek digital

Elshinta.com, Menyambut Hari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nasional yang diperingati setiap ...
Sandiaga Uno dan GEKRAFS Jatim dorong ekonomi kreatif
Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:35 WIB

Sandiaga Uno dan GEKRAFS Jatim dorong ekonomi kreatif

Elshinta.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno bersama Gekrafs (Ge...
Teten akan lindungi UMKM dengan larang penjualan online lintas negara
Jumat, 28 Juli 2023 - 16:24 WIB

Teten akan lindungi UMKM dengan larang penjualan online lintas negara

Elshinta.com, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan larangan penjualan ritel online lewa...
Buka peluang bisnis, OK OCE beri pelatihan pembuatan sabun herbal UMKM Jaksel
Minggu, 23 Juli 2023 - 12:35 WIB

Buka peluang bisnis, OK OCE beri pelatihan pembuatan sabun herbal UMKM Jaksel

Elshinta.com, Saat ini, semakin banyak orang yang gencar dalam memperhatikan kesehatan dan kebersih...
Pemkot Magelang wisuda 500 wirausaha baru Batch #2
Kamis, 20 Juli 2023 - 20:34 WIB

Pemkot Magelang wisuda 500 wirausaha baru Batch #2

Elshinta.com, Sebanyak 500 wirausaha baru diwisuda oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz di ...

InfodariAnda (IdA)