Kamis, 24 Maret 2022 - 09:44 WIB | Penulis : Ihda Urwatul Matin | Editor : Administrator
Perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran, antara lain terkait kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.