Gunakan uang palsu untuk transaksi perbankan, dua pria di Purwakarta diamankan petugas

Elshinta
Selasa, 24 Mei 2022 - 18:57 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Gunakan uang palsu untuk transaksi perbankan, dua pria di Purwakarta diamankan petugas
Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.

Elshinta.com - Dua pria di Purwakarta, Jawa Barat ditangkap Satuan Reserse Kriminal  (Satreskrim) Polres Purwakarta, diduga bertransaksi Bank menggunakan uang palsu. Uang palsu tersebut didapat pelaku setelah sebelumnya melakukan ritual dengan seorang dukun.

Kedua pelaku yakni berinisal MU alias Mbah Mukhlis (58) warga Kampung/Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dan JP alias  M Salim (60) warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Firman Taufik, Selasa (24/5) mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal saat JP hendak mentransfer uang kepada MU melalui agen BRILink sebesar Rp5 juta.

Agen tersebut kemudian menstransferkan uang sejumlah itu, saat JP menyerahkan uang sebanyak 49 lembar dengan pecahan 100.000 dan dua lembar pecahan 50.000. Namun setelah dicek uang setoran tersebut ternyata palsu.

"Berbekal laporan dari agen BRIlink selaku pelapor polisi kemudian memburu dan menangkap kedua terduga pelaku," ujar Firman seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi.

Dalam penangkapan, polisi  berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 198 lembar uang palsu pecahan 100.000.

Menurut Firman, uang palsu itu didapat karena tergiur dengan dukun penggandaan uang.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pembuat uang palsu tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling besar Rp50 miliar," tandas Firman. 

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan
Rabu, 06 September 2023 - 19:55 WIB

Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan

Elshinta.com, Pria yang sempat menerobos masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah membawa senja...
Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut
Rabu, 06 September 2023 - 19:43 WIB

Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut

Elshinta.com, Anggota Kepolisian Resort Jakarta Utara dibantu anggota Poksek Koja menyelidiki dan me...
Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain
Rabu, 06 September 2023 - 17:35 WIB

Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain

Elshinta.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ra...
Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues
Rabu, 06 September 2023 - 06:48 WIB

Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues

Elshinta.com, Satreskrim Polres Gayo Lues menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan yang diduga kor...
Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu
Selasa, 05 September 2023 - 14:14 WIB

Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu

Elshinta.com, Penangkapan besar-besaran terhadap sindikat narkoba kembali terjadi di Kabupaten Simal...
Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor
Senin, 04 September 2023 - 22:58 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor

Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Langkat, Polda Sumatera ...
Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus
Senin, 04 September 2023 - 22:45 WIB

Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus

Elshinta.com, Dalam kurun waktu delapan bulan (Januari hingga Agustus 2023), Satuan Reserse Narkoba ...
Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar
Minggu, 03 September 2023 - 11:05 WIB

Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar

Elshinta.com, Aksi penistaan Al Quran yang berulang dalam sembilan bulan terakhir telah merugikan Sw...
Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu
Sabtu, 02 September 2023 - 18:06 WIB

Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu

Elshinta.com, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengutuk keras ka...
 Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia
Jumat, 01 September 2023 - 22:34 WIB

Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia

Elshinta.com, Kejadian penganiayaan terjadi terhadap salah seorang pelajar salah satu SMK Negeri di ...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi