Polri sebut belum ada penyitaan aset baru Indra Kenz

Elshinta
Senin, 23 Mei 2022 - 17:10 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Polri sebut belum ada penyitaan aset baru Indra Kenz
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Polri belum menyita aset baru milik Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo, kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Jakarta, Senin (23/5). 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah memindahkan mobil Ferrari California milik Indra Kenz dari Medan ke Mabes Polri, Jakarta.

"Belum ada penambahan (aset), jadi ini saja (Ferari). Nilai kendaraan ini ditaksir harganya Rp3,5 miliar," kata Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Mobil Ferrari bernomor polisi B 8877 HP tersebut menjadi salah satu barang bukti bersama dengan kendaraan lain yang sebelumnya telah disita. Hingga kini, belum ada penambahan barang bukti lain yang disita dari tersangka Indra Kenz.

Gatot menjelaskan Ferrari tersebut dipindahkan oleh penyidik dari Medan ke Mabes Polri untuk disatukan dengan barang bukti kendaraan lain yang telah disita. Pemindahan dilakukan pada Selasa (17/5) dengan menggunakan ekspedisi kapal laut, sehingga memakan waktu empat hari perjalanan dari Sumatera Utara ke Jakarta.

"Kemarin, hari Minggu (22/5) sekitar pukul 12.00 WIB, sudah tiba di Bareskrim Polri," tambah Gatot.
 

Mobil mewah dengan pelat nomor wilayah DKI Jakarta itu dibeli tersangka Indra Kenz dari sebuah dealer. Indra membawa Ferrari tersebut ke Medan untuk digunakan beraktivitas di kampung halamannya itu. Saat disita polisi, Ferrari itu sedang berada di sebuah bengkel milik tersangka Rudiyanto Pei di Medan

Hingga Selasa (10/5), penyidik telah memeriksa 78 orang saksi korban dan empat saksi ahli, dengan total kerugian dari 108 korban sebesar Rp73,1 miliar.

Sejumlah barang bukti yang telah disita polisi, antara lain dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla, dua rumah di Sumatera Utara, satu rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merk, serta uang tunai senilai Rp1,64 miliar.

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Indra Kenz selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku Manager Binomo Indonesia, Fakarich dan Wiky Mandara Nurhalin selaku administrator akun Telegram milik Indra Kenz, pacar Indra Kenz bernama Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong Rudianto pei, dan adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma.

Penyidik menjerat Indra Kenz dan rekan-rekan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Indra juga disangkakan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Sementara itu, Vanessa, Rudianto, dan Nathania dijerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP, dengan ancaman pidana lima tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Tingkatkan pengawasan, Stafsus Kemenkumham kunjungi Rutan Kelas 1 Medan
Rabu, 06 September 2023 - 23:10 WIB

Tingkatkan pengawasan, Stafsus Kemenkumham kunjungi Rutan Kelas 1 Medan

Elshinta.com, Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Sumatera Utara, Nimrot Sihotang menerima kunjungan kerja S...
Kemenkumham Bali tingkatkan kualitas layanan publik 
Rabu, 06 September 2023 - 20:58 WIB

Kemenkumham Bali tingkatkan kualitas layanan publik 

Elshinta.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali dan Bupati...
Polres Tangerang tangkap 13 pelaku pengeroyokan dan penyiram air keras
Rabu, 06 September 2023 - 19:08 WIB

Polres Tangerang tangkap 13 pelaku pengeroyokan dan penyiram air keras

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menangkap para pelaku pengero...
Pengadilan Tipikor kembali gelar sidang lanjutan Lukas Enembe
Rabu, 06 September 2023 - 18:26 WIB

Pengadilan Tipikor kembali gelar sidang lanjutan Lukas Enembe

Elshinta.com, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/9) kembali ...
Polisi ungkap dua pengedar narkoba di daerah wisata Labuan Bajo
Rabu, 06 September 2023 - 18:12 WIB

Polisi ungkap dua pengedar narkoba di daerah wisata Labuan Bajo

Elshinta.com, Aparat dari Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat berhasil meng...
Rafael Alun sampaikan eksepsi atas dakwaan gratifikasi dan TPPU
Rabu, 06 September 2023 - 16:59 WIB

Rafael Alun sampaikan eksepsi atas dakwaan gratifikasi dan TPPU

Elshinta.com,  Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Tris...
Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi `online`
Rabu, 06 September 2023 - 16:00 WIB

Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi `online`

Elshinta.com, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Wul...
Polisi ungkap kasus pengoplosan tabung elpiji nonsubsidi di dua tempat
Rabu, 06 September 2023 - 15:39 WIB

Polisi ungkap kasus pengoplosan tabung elpiji nonsubsidi di dua tempat

Elshinta.com, Subdit III Sumber Daya Lingkungan Hidup (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus...
Korem 132/Tdl beri pembekalan warga terlatih dukung wilayah pertahanan
Rabu, 06 September 2023 - 14:13 WIB

Korem 132/Tdl beri pembekalan warga terlatih dukung wilayah pertahanan

Elshinta.com, Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako, Sulawesi Tengah, memberikan pembekalan kep...
Sekjen benarkan YouTube DPR RI diretas tampilkan video judi daring
Rabu, 06 September 2023 - 13:42 WIB

Sekjen benarkan YouTube DPR RI diretas tampilkan video judi daring

Elshinta.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa akun YouTube DPR ...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi