Elshinta.com - M. Thoriq warga pasuruan, bersama empat rekannya melapor ke Polda Jatim, karena mengaku menjadi korban penipuan, yang dilakukan oleh salah satu pengusaha property di Surabaya. Hal ini disampaikanDr. Cristabella Evantia, SH, MH, kuasa hukum korban.
Menurutnya, melalui laporan No LP : LP/B/254.01/IV/2022/SPKT/Polda Jatim, tanggal 27 April 2022 itu, terlapor seorang wanita atas nana CC, yang dilaporkan atas dugaan penipuan.
Cristabella menjelaskan, para pelapor tersebut memang menitipkan uang cash Rp20 miliar kepada CC yang sudah dikenal, untuk penukaran valuta asing. Namun dengan alasan menunggu rate dollar yang lebih profitable, terlapor rupanya menyimpan sementara uang Rp20 miliar ini dalam bentuk giro.
"Tetapi faktanya, setelah dicairkan, uang tersebut tidak kunjung ditukarkan valas sebagaimana mestinya. Uang Rp20 miliar ini, malah diduga digunakan terlapor untuk kepentingan pribadinya," tegas Cristabella seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Wisnu Wardhana, Senin (23/5).
Menurutnya, hingga sampai laporan polisi di Polda Jatim dibuat, CC sebagai terlapor, tidak menunjukkan itikad baik, dan valas yang dimaksudkan peruntukkan sejak semula untuk ditukar bentuk dollar US, tidak ada. "Bahkan uang rupiah pun juga tidak ada," ujar dia lagi.
Cristabella menambahkan, beberapa waktu yang lalu pihaknya bersama empat korban kembali mendatangi Polda Jatim untuk menyerahkan beberapa bukti tambahan bagi kepentingan penyidik dalam pemeriksaan, agar bisa digunakan sebagai tambahan bukti untuk penyelesaian perkara ini.
"Kami datang kembali bersama korban, untuk menyerahkan barang bukti tambahan, agar dapat digunakan sebagai formulasi hukum yang tepat, guna penyelesaian perkara ini sehingga dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak," paparnya.
Dengan malaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Mapolda Jatim, korban berharap bisa mendapatkan keadilan, atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh CC, sehingga tidak menimbulkan korban-korban baru.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan jika pihak Polda Jatim sudah menerima laporan kasus tersebut.
"Kasusnya ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Jatim dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Kombes Pol Dirmanto.