Aksi pencurian sawit, Koperasi Serba Usaha Agro Sumber Sejahtera rugi Rp7,2 miliar

Elshinta
Senin, 23 Mei 2022 - 12:58 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Aksi pencurian sawit, Koperasi Serba Usaha Agro Sumber Sejahtera rugi Rp7,2 miliar
Sumber foto: Amsal/elshinta.com

Elshinta.com - Koperasi Serba Usaha Agro Sumber Sejahtera mengalami kerugian sebesar Rp7,2 Milyar akibat pencurian sawit yang dilakukan oleh segerombolan orang yang mengatasnamakan kelompok tani.

Padahal lahan seluas 365 hektar yang berada dikawasan Desa Sei Ular dan Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut tersebut, yang asal muasal kepemilikannya melalui jual beli secara sah di hadapan Notaris sejak tahun 2012, tahun 2013 dan tahun 2014 silam. 

"Sejak dibeli lahan tersebut dikelola dengan cara kelompok berupa Koperasi Serba Usaha Agro Sumber Sejahtera sejak Tahun 2015 hingga saat ini belum pernah ada pemindahan tanganan kepada pihak lain," hal ini disampaikan Dr. Adi Mansar, SH, MHum, Guntur Rambe, SH, MH, Doni Hendra Lubis, SH, MH, dan Ahmad Syopyan Hussein Rambe, SH, MH dari Kantor "Adi Mansar Law Institute, Senin (23/5), sebagaimana yang dilaporkan Kontributor Elshinta, Amsal, Senin (23/5).

Sambung Adi Mansar lagi dalam keterangan persnya, menyebutkan Sejak bulan Januari tahun 2022 ada pihak-pihak yang memaksa mengambil alih lahan milik Koperasi Serba Usaha Agro Sumber Sejahtera bertujuan mencuri buah kelapa sawit milik koperasi dan merusak kantor serta fasilitas lain yang terletak di areal. 

"Meski orang-orang yang mengaku sebagai kelompok tani mempunyai izin di Kecamatan Secanggang, untuk tanaman mangrove dan sejenisnya. Tetapi izin yang mereka maksud tidak jelas secara luas dan ukuran, karena tidak pernah ada pengukuran dan penetapan tapal batas serta pengukuhan kawasan tentang izin yang mereka maksud, kalaupun ada izin yang dimiliki pasti tidak untuk melakukan panen atas buah kelapa sawit milik orang lain/klien kami. Secara yuridis apa bila ada izin dan kemudian telah ada pihak lain terlebih dahulu di atas lahan yang diperoleh izin wajib menyelesaikan proses peralihan dengan pihak ke tiga dan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 dan PP Nomor 23 Tahun 2021," tegas Adi Mansar.

Bahwa sejak lahan tersebut di beli hingga saat ini umur tanaman kelapa sawit tersebut sudah berumur 12 Tahun dengan perkiraan hasil panen + 300 Ton setiap putaran panen yang durasinya dua kali satu bulan. Sehingga sejak adanya aksi pencurian hingga saat ini kerugian akibat pencurian buah kelapa sawit 2.400 Ton. 

Atas perbuatan segerombolan tersebut, bahwa pihak Koperasi melalu selaku kuasa hukum dari Koperasi mengambil beberapa langkah hukum, membuat Laporan Polisi pada Polda Sumatera Utara (1) Nomor : STTLP / B / 139 / I / 202 / SPKT / Polda Sumatera Utara. (2) Nomor : STTLP / B / 139/ I / 2022/SPKT/Polda Sumut. (3) Nomor : STTLP / B /  770 / IV / 2022 / SPKT / Polda Sumut. (4) Nomor : STTLP / B / 131 / I / 2022 / SPKT /Polda Sumut.

Dari hasil perkembangan, lanjut Adi Mansar, bahwa penyidik telah melakukan tindakan dan menangkap tangan (OTT) pengurus kelompok tani yang sedang mencuri buah kelapa sawit di lapangan dan saat ini sedang diproses hukum.

"Guna untuk menghindari ada konflik horizontal antara sesama masyarakat, managemen koperasi meminta bantuan pengamanan personil Kepolisian di lapangan yang secara resmi dan sah serta sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucapnya lagi 

Atas kerugian yang dialami oleh klien kami, sebesar Rp7.200.000.000 (tujuh milyar dua ratus juta rupiah), selain melakukan upaya hukum pidana juga melakukan upaya hukum perdata.

"Karena diperoleh informasi ada pihak-pihak yang tidak punya kapasitas melakukan beking/melindungi perbuatan pencurian dan perusakan fasilitas yang ada di komplek perumahan milik Koperasi," ucap Adi Mansar.

Ia pun meminta semua pihak untuk menahan diri untuk tidak memasuki lokasi/areal kebun milik koperasi tanpa izin dari menagemen apalagi melakukan aktivitas lain di atas areal kebun baik yang mengaku menerima kuasa maupun tidak.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan
Rabu, 06 September 2023 - 19:55 WIB

Pria bersenjata tajam terobos kantor Bupati Sukoharjo warga Telukan

Elshinta.com, Pria yang sempat menerobos masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah membawa senja...
Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut
Rabu, 06 September 2023 - 19:43 WIB

Polisi selidiki kasus penganiayaan sebabkan 1 orang meninggal dunia di Koja, Jakut

Elshinta.com, Anggota Kepolisian Resort Jakarta Utara dibantu anggota Poksek Koja menyelidiki dan me...
Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain
Rabu, 06 September 2023 - 17:35 WIB

Polri berhasil ambil alih akun YouTube DPR RI diretas pihak lain

Elshinta.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ra...
Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues
Rabu, 06 September 2023 - 06:48 WIB

Polisi selidiki temuan mayat perempuan di pegunungan Gayo Lues

Elshinta.com, Satreskrim Polres Gayo Lues menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan yang diduga kor...
Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu
Selasa, 05 September 2023 - 14:14 WIB

Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu

Elshinta.com, Penangkapan besar-besaran terhadap sindikat narkoba kembali terjadi di Kabupaten Simal...
Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor
Senin, 04 September 2023 - 22:58 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor

Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Langkat, Polda Sumatera ...
Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus
Senin, 04 September 2023 - 22:45 WIB

Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus

Elshinta.com, Dalam kurun waktu delapan bulan (Januari hingga Agustus 2023), Satuan Reserse Narkoba ...
Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar
Minggu, 03 September 2023 - 11:05 WIB

Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar

Elshinta.com, Aksi penistaan Al Quran yang berulang dalam sembilan bulan terakhir telah merugikan Sw...
Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu
Sabtu, 02 September 2023 - 18:06 WIB

Kak Seto kutuk kasus pencabulan dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu

Elshinta.com, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengutuk keras ka...
 Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia
Jumat, 01 September 2023 - 22:34 WIB

Seorang pelajar SMK di Kaliwungu diduga dianiaya sekelompok remaja hingga meninggal dunia

Elshinta.com, Kejadian penganiayaan terjadi terhadap salah seorang pelajar salah satu SMK Negeri di ...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi