Polisi tangkap pria di Kendari dengan barang bukti tiga sepeda motor

Elshinta
Selasa, 10 Mei 2022 - 22:07 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Polisi tangkap pria di Kendari dengan barang bukti tiga sepeda motor
Polresta Kendari saat merilis kasus penangkapan seorang pria di Kendari dengan barang bukti tiga sepeda motor, Selasa (10/5/2020). ANTARA/HO-Humas Polresta Kendari

Elshinta.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara, menangkap seorang pria di daerah tersebut dengan tiga barang bukti sepeda motor diduga hasil curian.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna di Kendari, Selasa, mengatakan pria yang diamankan tersebut berinisial IS (32), ditangkap pada Minggu (8/5) dan diduga telah mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah warga bernama Zakariah (66).

"Setelah menerima laporan dari korban kemudian kami melakukan pencarian dan menangkap pelaku pada Minggu, 8 Mei 2022," katanya.

AKP I Gede Pranata mengungkapkan tersangka IS melancarkan aksinya tersebut pada 25 Januari 2022 pukul 01.30 Wita di Kelurahan Anggalomelai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

"Awalnya tersangka berkeliling, kemudian melihat kendaraan tidak terkunci leher (setang) di antara dua rumah," ujar dia.

Tersangka IS kemudian mendorong dan membawa sepeda motor milik warga bernama Zakariah (66) tersebut menjauh dari rumah korban.

Tersangka IS mengaku kepada polisi kendaraan tersebut diambil untuk digunakannya sehari-hari karena tidak memiliki sepeda motor.

Selain barang bukti satu sepeda motor yang diambil tersangka, polisi juga mengamankan dua sepeda motor lainnya yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Ia menyampaikan saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus dugaan pencurian sepeda motor tersebut.

"Kasus ini masih kita dalami karena dari tersangka kita juga temukan dua sepeda motor tanpa surat-surat," ucap AKP I Gede Pranata Wiguna.

Tersangka IS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
 4 kali beraksi, RS pelaku jambret dibekuk
Selasa, 05 September 2023 - 20:55 WIB

4 kali beraksi, RS pelaku jambret dibekuk

Elshinta.com, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polres Salatiga, Jawa Tengah mengungkap...
Dua orang pengedar sabu warga Cilegon dan Pati ditangkap aparat Polres Kudus
Jumat, 25 Agustus 2023 - 18:56 WIB

Dua orang pengedar sabu warga Cilegon dan Pati ditangkap aparat Polres Kudus

Elshinta.com, Dua orang tersangka pengedar sekaligus pemakai sabu berinisial MIA (29) dan MR (27) di...
Sat Narkoba Polres Cianjur amankan puluhan ribu butir obat keras
Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:45 WIB

Sat Narkoba Polres Cianjur amankan puluhan ribu butir obat keras

Elshinta.com, Sebanyak 52 ribu butir obat keras terbatas diamankan dari tangan tiga orang tersangka ...
Ditreskrimsus Polda Sumut tangkap pemilik pangkalan LPG oplosan 
Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:06 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut tangkap pemilik pangkalan LPG oplosan 

Elshinta.com, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengamankan pemilik pangkalan LPG di Jalan Sei...
Dua anggota KKB penembak anggota Brimob diserahkan ke Kejari Wamena
Jumat, 11 Agustus 2023 - 16:25 WIB

Dua anggota KKB penembak anggota Brimob diserahkan ke Kejari Wamena

Elshinta.com, Dua orang  anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), tersangka penyerangan terhadap...
Polisi tangkap 29 pelaku C3 di Bandarlampung selama Juli
Kamis, 03 Agustus 2023 - 18:35 WIB

Polisi tangkap 29 pelaku C3 di Bandarlampung selama Juli

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap 29 pelaku kejahatan pencurian...
Polres Jayapura tangkap pelaku rudapaksa pada anak dibawah umur
Selasa, 01 Agustus 2023 - 21:03 WIB

Polres Jayapura tangkap pelaku rudapaksa pada anak dibawah umur

Elshinta.com, Tim Cycloop Polres Jayapura menangkap YY (52) di Kampung Brem, Distrik Kemtuk Gresi, K...
Tangkap warga Demak, Polda Jawa Tengah amankan sabu 1 kilogram
Senin, 31 Juli 2023 - 20:25 WIB

Tangkap warga Demak, Polda Jawa Tengah amankan sabu 1 kilogram

Elshinta.com, Petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka ber...
 Polda Jateng tangkap penumpang kapal laut bawa 4 kg sabu
Senin, 31 Juli 2023 - 18:23 WIB

Polda Jateng tangkap penumpang kapal laut bawa 4 kg sabu

Elshinta.com, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Jawa Tengah menangkap seorang penumpang Kapal Dhar...
Polresta Pekanbaru tangkap pria dalang kebakaran lahan 1 hektare
Rabu, 26 Juli 2023 - 23:42 WIB

Polresta Pekanbaru tangkap pria dalang kebakaran lahan 1 hektare

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap seorang pria berinisial RP (...

InfodariAnda (IdA)