71 perusahaan di Jateng akhirnya bayar THR pekerja

Elshinta
Senin, 09 Mei 2022 - 21:35 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
71 perusahaan di Jateng akhirnya bayar THR pekerja
Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Proses penegakan hukum perusahaan yang tidak membayar THR hari raya di Jateng, terus dilakukan Pemprov Jawa Tengah. Hingga Minggu (8/5) ada 205 aduan, dari jumlah itu 71 perusahaan akhirnya membayarkan THR pekerjanya secara penuh. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, aduan terkait THR terus masuk hingga hari ke enam setelah Lebaran. Aduan itu didominasi laporan dari perusahaan di sektor garmen. 

"Mayoritas didominasi oleh kasus THR yang tidak dibayarkan, ada 90 aduan. Selain dari sektor garmen,  aduan ada yang berasal dari hotel, cafe, rumah sakit, industri makanan, jasa kurir dan furniture. Aduan paling banyak dari wilayah  Semarang  sejumlah 66 aduan. Kemudian wilayah Surakarta 46 aduan," ujar Sakina, Senin (9/5). 

Ia menyebut, pihaknya terus menindaklanjuti aduan yang masuk ke Posko THR. Hal itu dilakukan dengan menerjunkan pengawas ketenagakerjaan dan bekerjasama dengan pemkab atau pemkot setempat guna melakukan mediasi. 

Sakina merinci, pengawas ketenagakerjaan telah menerbitkan nota pemeriksaan untuk 25 perusahaan. Adapula 18 perusahaan yang sedang dalam tahap penerbitan nota pemeriksaan. Sementara 63 perusahaan dalam proses tindak lanjut. 

Dari laporan yang masuk, ada empat aduan yang kemudian dicabut oleh pelapor. Adapula, empat aduan yang alamat perusahaan tidak ditemukan. Sementara 19 aduan dikategorikan mereka pekerja yang memang tidak berhak mendapatkan THR sesuai Permenaker 6/2016 dan PP 63/2021. 

Sesuai regulasi, mereka yang tidak berhak mendapat THR, di antaranya, peserta magang, atau mereka yang masa kontraknya habis sebelum lebaran.  

"Dari hasil mediasi dan pemeriksaan, Alhamdulillah THR yang  kemudian dibayarkan penuh sejumlah 71 perusahaan. Semua pengadu telah kami infokan progres penanganan, jadi meski libur namun, penanganan tetap berjalan," sebutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto.

 Sakina menegaskan Disnakertrans Jateng terus melakukan tindak lanjut terhadap aduan yang masuk. Hingga kini, ia menyebut, belum ada perusahaan yang diberikan nota pemeriksaan kedua. 

Nantinya, jika sampai perusahaan tidak menaati regulasi akan ada sanksi yang diberikan. Hukuman yang diberikan adalah pengenaan denda sebesar 5 perssen dari jumlah THR yang diterima setiap buruh. 

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
 Guyub rukun pedagang kuliner TVJ Kota Magelang bersih-bersih shelter
Rabu, 06 September 2023 - 21:57 WIB

Guyub rukun pedagang kuliner TVJ Kota Magelang bersih-bersih shelter

Elshinta.com, Para pedagang Tuin Van Java (TVJ) memanfaatkan hari libur dengan membersihkan shelter ...
Rupiah melemah, analis sebut karena pasar khawatir prospek ekonomi global
Rabu, 06 September 2023 - 18:06 WIB

Rupiah melemah, analis sebut karena pasar khawatir prospek ekonomi global

Elshinta.com, Analis pasar uang dari Bank Woori Saudara BWS Rully Nova menyatakan pelemahan rupiah d...
Rupiah pada Rabu pagi melemah jadi Rp15.318 per dolar AS
Rabu, 06 September 2023 - 11:18 WIB

Rupiah pada Rabu pagi melemah jadi Rp15.318 per dolar AS

Elshinta.com, Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi mel...
IHSG Rabu dibuka menguat 8,39 poin
Rabu, 06 September 2023 - 11:05 WIB

IHSG Rabu dibuka menguat 8,39 poin

Elshinta.com, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu pagi dibuka me...
OJK telah adakan 1.638 kegiatan edukasi keuangan hingga Agustus 2023
Rabu, 06 September 2023 - 10:37 WIB

OJK telah adakan 1.638 kegiatan edukasi keuangan hingga Agustus 2023

Elshinta.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pihaknya telah melaksanakan 1.638 kegiatan ed...
UI dampingi UMKM dalam pembuatan laporan keuangan
Rabu, 06 September 2023 - 10:13 WIB

UI dampingi UMKM dalam pembuatan laporan keuangan

Elshinta.com, Mahasiswa Vokasi Program Studi (Prodi) Akuntansi Pendidikan Vokasi Universitas Indones...
PBB alokasikan 125 juta dolar bantuan untuk 14 negara seluruh dunia
Rabu, 06 September 2023 - 09:45 WIB

PBB alokasikan 125 juta dolar bantuan untuk 14 negara seluruh dunia

Elshinta.com, Badan kemanusiaan PBB pada Selasa (5/9) mengatakan bahwa mereka mengalokasikan 125 jut...
Momen Hardikda, sejumlah siswa, guru dan sekolah terima penghargaan
Selasa, 05 September 2023 - 19:45 WIB

Momen Hardikda, sejumlah siswa, guru dan sekolah terima penghargaan

Elshinta.com, Sejumlah siswa, guru dan sekolah di Kabupaten Aceh Utara menerima penghargaan pada mom...
IHSG ditutup turun ikuti pelemahan mayoritas bursa kawasan Asia
Selasa, 05 September 2023 - 18:56 WIB

IHSG ditutup turun ikuti pelemahan mayoritas bursa kawasan Asia

Elshinta.com, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa sore ditutu...
Rupiah melemah karena potensi The Fed pertahankan suku bunga tinggi
Selasa, 05 September 2023 - 18:45 WIB

Rupiah melemah karena potensi The Fed pertahankan suku bunga tinggi

Elshinta.com, Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menyatakan pelemahan rupiah dipe...

InfodariAnda (IdA)