Elshinta.com - Tim Opsnal Satreskrim dibantu personil Sat Intelkam Polres Bireuen, berasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Kamis (5/5).
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja didampingi Kasatreskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo saat menggelar komprensi pers dengan sejumlah wartawan menyebutkan, motif pembunuhan sadis itu selain dendam, juga karena pelaku tersebut ingin merampas harta korban. Sebelum peristiwa tragis ini terjadi, keduanya sempat `menikmati` narkoba jenis sabu.
"Ketika korban lagi asik bermain Slot Highs Domino, pelaku menggorok leher korban dari arah belakang, hingga nyaris putus. Kemudian menikam bagian punggungnya, sampai korban Farhan bin Ismail (20) tewas tersungkur. Lalu, diseret dan dibuang ke dalam sumur" kata Mike seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Jumat (6/5).
Dari keberasilan Polisi mengumpulkan sejumlah informasi dan barang bukti, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku merupakan teman sekaligus tetangga korban yang dihabisi, kemudian dibuang ke dalam sumur di area kebun kelapa Dusun Lhok Weng Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka.
Kata Mike hanya butuh waktu kurang dari sepuluh jam untuk menguak misteri pembunuhan keji ini. Petugas berasil menangkap satu tersangka berinisial IS (27), beserta sejumlah barang bukti dapat diamankan.
"Petugas di lokasi menemukan satu alat hisap sabu (bong), serta satu unit sepeda motor Honda Vario BL 4349 ZBC yang terparkir dekat TKP. Sedangkan kunci kontak kendaraan roda dua ini, ada dalam saku celana korban. Jasad korban lalu dievakuasi ke RSU dr Fauziah Bireuen, guna dilakukan pemeriksaan secara medis dan teridentifikasi sebagai Farhan bin Ismail.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi menambahkan, korban dan pelaku sebelumnya pernah terlibat dalam berbagai aksi kriminal lainnya.
"Sebelumnya korban, diketahui pernah terlibat aksi penjambretan pada sejumlah lokasi di kawasan Jangka beberapa tahun lalu. Sedangkan pelaku, juga terlibat tindak pencurian uang milik pengusaha barang bekas. Keduanya sempat diproses, serta menjalani hukuman di Rutan Bireuen beberapa tahun silam" ujar Mike.
“Tersangka mengaku, pada malam minggu keduanya keluar membeli sabu, lalu mengkonsumsinya di area kebun kelapa Dusun Lhok Weng. Usai memakai narkoba, pelaku membiarkan korban menggunakan HPnya untuk bermain Slot Domino. Saat sedang asik bermain, Is menggorok leher korban berulang-ulang, juga menikam bagian punggungnya,” ungkap Mike kepada awak media.
Tim Polres Bireuen, juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Oppo dan jam tangan milik korban, sebilah pisau dapur tanpa gagang, tali pinggang, baju kaos dan celana kain. Untuk menutupi aksinya ini, pelaku membakar pakaian yang telah berlumuran darah, lalu kabur dari lokasi.
Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan tersangka saat diinterogasi, motif dari tindakan pembunuhan itu, karena korban pernah mengambil HPnya dua bulan lalu dan tak pernah dikembalikan, selain juga hendak merampas sepeda motor milik Farhan. Namun, kendaraan ini tak berhasil dibawa kabur, karena kuncinya dikantong celana korban yang sudah dibuang ke dalam sumur.
“Tersangka dijerat pasal 338 Sub Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” sebutnya.