Elshinta.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, merupakan program nasional sebagai jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Covid-19 telah menimbulkan dampak pada aspek sosial, ekonomi, keuangan selain berdampak terhadap aspek kesehatan masyarakat diseluruh Indonesia.
Pemerintah fokus mengoptimalkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa) untuk pemulihan ekonomi di desa.
BLT Desa merupakan salah satu program dari Perlindungan Sosial yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Namun pada salah satu desa di Kabupaten Aceh Utara, tepatnya di Gampong Alue Kecamatan Tanah Luas, terhembus kabar adanya pemotongan dana BLT oleh pemerintah desa setempat.
Jumlah pemotongan sendiri sebesar Rp 50.000 dari jumlah yang seharusnya diterima oleh sasaran penerima sebesar Rp 300.000 hal tersebut telah menjadi tanda tanya publik.
Keusyiek Gampong Alue, Kecamatan Tanah Luas saat dikonfirmasi wartawan mengelak bahwa dirinya telah melakukan pemotongan dana BLT dari Masyarakatnya.
Pihaknya berdalih bahwa, pemotongan tersebut merupakan inisiatif dari masyarakat atau sasaran penerima BLT lainya untuk menyumbang Rp 50.000 kepada penerima BLT yang namanya ditolak saat pengajuan.
"Ada sekitar 20 orang yang namanya ditolak dalam pengajuan, dari total 123 Orang yang kita ajukan namanya, sehingga dengan inisiatif sendiri, 103 orang yang namanya diterima, bersedia menyumbang 50.000 untuk 20 penerima yang namanya di tolak tersebut", kata Sanusi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Kamis (5/5).
Lebih lanjut Sanusi menjelaskan, "saat itu kita lakukan rapat bersama aparat desa dan tuha peut Gampong Alue, berhubung bulan Ramadhan sehingga tidak mungkin kita mengelar rapat secara terbuka (Umum) dengan masyarakat, membahas soal 20 nama itu".
Namun kata Sanusi masyarakat yang namanya masuk dalam 103 penerima tersebut menyampaikan "Bukan gitu pak keusyiek, dalam 3 bulan ini, kami sumbang saja kepada 20 penerima itu sebanyak 50.000 per orang," kata Sanusi mengulang apa yang disampaikan masyarakat kepadanya.
Sanusi menanggapi penyampaian tersebut dengan menyarankan kepada masyarakat 103 penerima itu untuk menandatangani surat bahwa sepakat dengan metode tersebut, untuk menyumbang 50.000 kepada 20 nama penerima yang tidak diterima dalam pengajuan.
"Ada tanda tangan semua orang ini, hanya satu orang yang tidak tanda tangan namun sudah diwakilkan oleh orang tuanya", sebut Sanusi.