Elshinta.com - Profesi insinyur dikenal sebagai problem solver yang mampu memberikan solusi praktis dalam menyelesaikan berbagai masalah dengan keluasan ilmu yang dimiliki. Demikian dikatakan Ketua Umum Keluarga Alumni Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal (Kalista), Roy Wangintan dalam keterangan yang diterima Kontributor Elshinta, Jumadi, Minggu (24/4).
Roy mengungkapkan profesi keinsinyuran merupakan kebutuhan yang sangat mendesak saat ini untuk memenuhi jumlah permintaan profesi insinyur di lapangan, khususnya di Indonesia. Oleh karena itu Kalista terus mendorong lahirnya insinyur-insinyur tersertifikasi dan berkompetensi yang tidak hanya bersaing di Indonesia tetapi juga di luar negeri.
Dalam Webinar kerjasama Kalista dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang diselenggarakan pada jumat 15 april 2022, Roy mengungkapkan Kalista siap mendukung penuh amanat Undang-undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, dengan mengacu pada Pasal 52 tentang ketentuan peralihan UU No 11 Tahun 2014 terkait STRI (Surat Tanda Regitrasi Insinyur) dan imbauan dari Dirjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) tentang STRI, agar para dosen bidang teknik untuk segera mengambil STRI.
Dengan penguasaan Kompetensi Keinsinyuran ditandai oleh Sertifikat Kompetensi Insinyur. Insinyur yang memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur akan memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur yang merupakan bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) kepada Insinyur yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur dan diakui secara hukum untuk melakukan praktik keinsinyuran.
Roy juga berharap dengan kerjasama yang dilakukan Kalista dan PII adalah untuk menjamin mutu kompetensi dan profesionalitas layanan profesi insinyur lulusan alumni, guna meningkatkan kompetensi SDM dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.“Para insinyur diharuskan memiliki STRI, dimana masa berlakunya selama 5 Tahun dan di registrasi ulang setiap 5 Tahun dengan tetap memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Saat ini Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal sebagai kampus teknik, Kalista sebagai wadah resmi Ikatan Alumni membuka kesempatan pendaftaran kolektif selebar-lebarnya kepada alumni dan kepada dosen-dosen bidang keteknikan, untuk bergabung dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) melalui Bidang Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja Kalista. Roy berharap akan semakin banyak alumni yang berada alam ekosistem engineering, sehingga bisa maju dan berkembang.
Ia menambahkan bahwa juga, kegiatan ini sejalan dengan apa yang menjadi program dari Persatuan Insinyur Indonesia, dimana salah satu programnya ialah menargetkan untuk mengeluarkan 50 ribu STRI pada 2022 ini.
Insinyur sendiri, imbuhnya, ada 3 jenjang. Pertama ada IPP (Insinyur Profesional Pratama), kedua IPM (Insinyur Profesional Madya) dan terakhir IPU (Insinyur Profesional Utama). “Untuk mendapatkan gelar insinyur, harus mengikuti program pendidikan program profesi insinyur. Diharapkan bisa segera mendapatkan STRI supaya ada pengakuan sebagai Insinyur,” tutur Roy.