Pemerintah lanjutkan program penjaminan bagi UMKM dan korporasi

Elshinta
Selasa, 12 April 2022 - 22:59 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Pemerintah lanjutkan program penjaminan bagi UMKM dan korporasi
Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menawarkan produknya kepada pengunjung pada Bazar Ramadhan produk UMKM di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022). . ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Elshinta.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melanjutkan program penjaminan kredit modal kerja untuk pelaku usaha UMKM dan korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2022.

Berdasarkan keterangan resmi Kemenkeu di Jakarta, Selasa, program penjaminan ini merupakan salah satu modalitas untuk memberikan stimulus pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Prosedur pemberian jaminan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020 untuk penjaminan kepada UMKM dan PMK Nomor 98/PMK.08/2020 yang telah diubah dengan PMK 32/PMK08/2021 untuk penjaminan kepada korporasi.

Program penjaminan ini dilanjutkan pada 2022 setelah berakhir pada 30 November 2021 untuk pelaku UMKM dan 17 Desember 2021 untuk pelaku korporasi.

Hingga akhir periode yang lalu, implementasi program penjaminan berhasil dimanfaatkan oleh 2,45 juta pelaku UMKM dan 68 pelaku usaha korporasi dengan besaran kredit yang dijamin masing-masing Rp53,42 triliun dan Rp5,2 triliun.

Sementara sebagai landasan hukum program penjaminan tahun ini, Kemenkeu melakukan penyempurnaan ketentuan pada PMK 71/2020 dan PMK 98/2020 jo. PMK 32/2021 untuk menyesuaikan perkembangan kondisi.

Penyempurnaan tata kelola pemberian penjaminan ditetapkan melalui PMK Nomor 28/PMK.08/2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020 untuk penjaminan kepada pelaku UMKM.

Selain itu juga ditetapkan melalui PMK Nomor 27/PMK.08/2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.08/2020 untuk penjaminan kepada pelaku korporasi.

Pokok-pokok materi penyempurnaan tata kelola penjaminan pemerintah yang diatur dalam kedua PMK perubahan tersebut antara lain PMK Nomor 28/PMK.08/2022 untuk Pelaku Usaha UMKM.

Berdasarkan PMK Nomor 28/PMK.08/2022 tidak terdapat dukungan loss limit dari pemerintah kepada penjamin sehingga penerima jaminan dan penjamin perlu mengatur skema mitigasi risiko.

Kemudian, diberikan pengaturan baru kriteria terjamin yaitu tidak sedang mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau tidak sedang mendapat penjaminan periode sebelumnya yang masih memiliki outstanding.

Penerima jaminan atau perbankan menanggung risiko pinjaman 30 persen atau naik dari sebelumnya yang hanya 20 persen sedangkan batas akhir penerbitan sertifikat penjaminan yaitu 30 November 2022.

Selanjutnya, pokok-pokok materi penyempurnaan tata kelola penjaminan pemerintah bagi pelaku usaha korporasi diatur melalui PMK Nomor 27/PMK.08/2022.

PMK Nomor 27/PMK.08/2022 menyebutkan pelaku usaha korporasi harus memenuhi salah satu kriteria yaitu memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp10 miliar atau memiliki omzet tahunan lebih dari Rp50 miliar dan merupakan badan usaha selain BUMN.

Sebelumnya pelaku usaha harus memenuhi kriteria secara akumulasi kekayaan bersih lebih dari Rp10 miliar dan omzet tahunan lebih dari Rp50 miliar.

Perubahan ketentuan regres dari sebelumnya diserahkan oleh penjamin kepada pemerintah pun berubah menjadi dilakukan oleh penjamin melalui adanya PMK Nomor 27/PMK.08/2022.

Terakhir, batas akhir penerbitan sertifikat penjaminan bagi pelaku usaha korporasi yaitu 16 Desember 2022.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pasar Raya Magelang 2023 libatkan pelaku UMKM, pelajar hingga seniman
Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:07 WIB

Pasar Raya Magelang 2023 libatkan pelaku UMKM, pelajar hingga seniman

Elshinta.com, Pemerintah Kota (Pemkot) segera menghadirkan Pasar Raya Magelang (PRM) tahun 2023 di k...
Disperindag Biak siapkan galeri pemasaran produk UMKM
Minggu, 27 Agustus 2023 - 20:51 WIB

Disperindag Biak siapkan galeri pemasaran produk UMKM

Elshinta.com, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (...
Pemda DIY ingatkan UMKM kuliner urus PIRT untuk akses pasar
Jumat, 18 Agustus 2023 - 13:39 WIB

Pemda DIY ingatkan UMKM kuliner urus PIRT untuk akses pasar

Elshinta.com, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan UMKM kuliner setempat segera mengur...
Exabytes Indonesia konsisten genjot 5.000 UMKM lebih tangguh
Jumat, 11 Agustus 2023 - 17:21 WIB

Exabytes Indonesia konsisten genjot 5.000 UMKM lebih tangguh

Elshinta.com, Exabytes Indonesia secara berkelanjutan mendukung UMKM untuk bisa bertransformasi digi...
Transaksi Festival Kopi Papua 2023 capai ratusan juta rupiah dalam lima hari
Rabu, 09 Agustus 2023 - 17:12 WIB

Transaksi Festival Kopi Papua 2023 capai ratusan juta rupiah dalam lima hari

Elshinta.com, Transaksi pada Festival Kopi Papua 2023, yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia...
Bank Indonesia gelar Festival Kopi Papua, hadirkan 37 UMKM unggulan di Papua
Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:23 WIB

Bank Indonesia gelar Festival Kopi Papua, hadirkan 37 UMKM unggulan di Papua

Elshinta.com, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua kembali menggelar Festival Kopi Papua ...
Salem Mesem Festival bukti pelaku usaha menengah perkenalkan batik
Senin, 31 Juli 2023 - 15:11 WIB

Salem Mesem Festival bukti pelaku usaha menengah perkenalkan batik

Elshinta.com, Brebes adalah salah satu wilayah berada di pantai utara yang cukup luas di Provinsi Ja...
Relawan SandiUno ajak puluhan UMKM ikut pelatihan olahan pangan dan pengemasan produk
Jumat, 21 Juli 2023 - 15:47 WIB

Relawan SandiUno ajak puluhan UMKM ikut pelatihan olahan pangan dan pengemasan produk

Elshinta.com, Relawan Sandiuno yang tergabung dalam UMKM Sahabat Sandi memberikan pelatihan olahan p...
Pemkot Malang promosikan produk UMKM di ICE 2023 Makassar
Kamis, 13 Juli 2023 - 21:57 WIB

Pemkot Malang promosikan produk UMKM di ICE 2023 Makassar

Elshinta.com, Pemerintah Kota Malang mempromosikan produk-produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) d...
UMKM Batam siap tembus pasar dagang di kawasan ASEAN
Minggu, 09 Juli 2023 - 17:15 WIB

UMKM Batam siap tembus pasar dagang di kawasan ASEAN

Elshinta.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau menyebutkan produk UMKM khas Kota Batam...

InfodariAnda (IdA)

Elshinta
CGTN INDONESIA

PM Kamboja temui Wang Yi