Kominfo dorong penggunaan spektrum frekuensi radio yang legal

Elshinta
Rabu, 20 Oktober 2021 - 11:11 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Kominfo dorong penggunaan spektrum frekuensi radio yang legal
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat mengecek Armada Sistem Monitoring Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio 2021 di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (18/10). (kominfo.go.id)

Elshinta.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat menggunakan spektrum frekuensi radio secara legal dengan mendaftarkan perangkat mereka.

"Sehingga tidak terjadi benturan atau tabrakan atau interference spectrum. Namun demikian, Kominfo akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan dan pemusnahan perangkat-perangkat yang illegal apabila menggunakan spektrum yang tidak semestinya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam siaran pers, dikutip Rabu (20/10).

Spektrum frekuensi radio merupakan tulang punggung transformasi digital, Kominfo menata dan memantau supaya bisa dimanfaatkan secara optimal.

"Kominfo membangun kesadaran masyarakat mengenai sumber daya spektrum frekuensi yang tidak terlihat namun sangat berguna dan bermanfaat menjadi tulang punggung aktivitas masyarakat saat ini di era transformasi digital. Makanya, kita harus mengolahnya serta mengaturnya dengan baik," kata Johnny.

Kominfo secara berkala memantau penggunaan frekuensi ilegal supaya tidak terjadi interferensi yang merusak. Kominfo melihat ada banyak interferensi frekuensi termasuk pada spektrum untuk keamanan penerbangan.

Interferensi frekuensi bisa berbahaya jika mengganggu frekuensi yang digunakan untuk keamanan penerbangan.

"Jadi, dilakukan monitoring radio di wilayah bandara atau yang berkaitan dengan kebutuhan penerbangan. Juga, untuk kepentingan rakyat. Spektrum frekuensi untuk keperluan nelayan-nelayan juga harus disiapkan secara khusus agar radio mereka bisa digunakan dengan baik," kata Johnny.

Interferensi frekuensi sering terjadi di Indonesia akibat penggunaan perangkat radio ilegal, misalnya perangkat rakitan yang tidak jelas menggunakan spektrum frekuensi radio mana kemudian menabrak spektrum yang resmi.

Kominfo mendata perangkat radio untuk mengurangi potensi gangguan spektrum frekuensi saat perangkat tersebut digunakan.

"Agar mereka menggunakan radionya yang memang sudah legal dan terdata. Untuk apa? Supaya spektrumnya tidak tabrakan dengan aplikasi yang lain. Kominfo mengambil langkah-langkah proaktif dengan menyiapkan mobile license atau izin-izin radionya secara mobile dengan mendekati salah satunya para nelayan," kata Johnny.

Kementerian bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelangaran di lapangan, namun, Kominfo mengutamakan sosialisasi kepada masyarakat soal penggunaan spektrum frekuensi radio.

"Ini momentum kita untuk sadar bersama bahwa ada satu tata kelola atau tata kehidupan baru di era digital. Di mana ketertiban itu perlu, dimulai dari kesadaran diri pribadi masing-masing. Sadar untuk tidak menggunakan spektrum ilegal. Kita butuh satu tata kehidupan baru dengan pola pikir dan cara hidup yang baru yaitu pola pikir dan cara hidup digital," kata Johnny.

Pemantauan frekuensi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, menggunakan Sistem Monitoring Frekuensi Radio (SMFR). SMFR antara lain mengukur parameter teknis, menangani gangguan dan menertibkan penggunaan frekuensi radio.

Direktur Jenderal SDPPI, Ismail, mengatakan saat ini terdapat 39 unit Stasiun Monitor Bergerak dalam SMFR untuk mengawasi dan menangani gangguan spektrum frekuensi radio. Terdapat juga 139 unit Stasiun Monitor Fixed/Transportable untuk memantau frekuensi radio dengan diletakkan di suatu tempat dalam waktu yang lama.

Kominfo juga memiliki lima unit Stasiun Monitor-Direction Finder (Stasiun Mon-DF HF) untuk memantau frekuensi radio pada frekuensi tinggi. Kementerian sedang mempercepat pembangunan SMFR berdasarkan kebutuhan operasional.

Kementerian sedang membangun Stasiun Mon-DG bergerak tahun ini, hingga kini ada empat unit di Unit Pelaksana Teknis SDPPI di Surabaya, Palu, Mamuju dan Kendari.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Telkomsel hadirkan Program Papua Maluku Digital Bootcamp 2023
Rabu, 09 Agustus 2023 - 15:45 WIB

Telkomsel hadirkan Program Papua Maluku Digital Bootcamp 2023

Elshinta.com, Telkomsel menghadirkan program Papua Maluku Digital Bootcamp 2023, dan membuka peluang...
Dukung MBKM, UB miliki jaringan koneksi 100 Gbps
Rabu, 09 Agustus 2023 - 13:57 WIB

Dukung MBKM, UB miliki jaringan koneksi 100 Gbps

Elshinta.com, Sebagai upaya mempercepat pendidikan dan penelitian, Universitas Brawijaya (UB) Malang...
Set Top Box laris manis di Langkat
Rabu, 02 Agustus 2023 - 18:45 WIB

Set Top Box laris manis di Langkat

Elshinta.com, Penjualan Set Top Box (STB) laris manis di sejumlah toko elektronik di Kabupaten Langk...
Kemenkominfo buka konsultasi publik untuk RPM tentang BAKTI
Sabtu, 08 Juli 2023 - 12:06 WIB

Kemenkominfo buka konsultasi publik untuk RPM tentang BAKTI

Elshinta.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka konsultasi publik untuk Rancangan Perat...
Sinyal 4G XL Axiata tersedia di seluruh jalur LRT Jabodebek
Sabtu, 08 Juli 2023 - 11:39 WIB

Sinyal 4G XL Axiata tersedia di seluruh jalur LRT Jabodebek

Elshinta.com, Sinyal 4G XL Axiata tersedia di seluruh jalur Light Rail Transit (LRT) atau Lintas R...
Telkom resmi integrasikan IndiHome ke Telkomsel
Rabu, 28 Juni 2023 - 12:13 WIB

Telkom resmi integrasikan IndiHome ke Telkomsel

Elshinta.com, Perusahaan BUMN di bidang telekomunikasi,PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), s...
Indonesia bersiaran digital penuh diharapkan terealisasi pada HUT RI
Jumat, 23 Juni 2023 - 23:45 WIB

Indonesia bersiaran digital penuh diharapkan terealisasi pada HUT RI

Elshinta.com, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika Kementeria...
Satria-1 menyalakan koneksi Internet di daerah 3 T Papua
Selasa, 20 Juni 2023 - 22:58 WIB

Satria-1 menyalakan koneksi Internet di daerah 3 T Papua

Elshinta.com, Digitalisasi di berbagi bidang sekarang ini sudah menjadi kebutuhan. Oleh karena itu, ...
74 persen masyarakat telah beralih ke TV digital
Minggu, 16 April 2023 - 22:55 WIB

74 persen masyarakat telah beralih ke TV digital

Elshinta.com, Komenterian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan sebanyak 74 persen ma...
Puluhan ribu keluarga miskin di Majalengka, diajukan mendapat set top box
Kamis, 10 November 2022 - 14:06 WIB

Puluhan ribu keluarga miskin di Majalengka, diajukan mendapat set top box

Elshinta.com, Sebanyak 72.224 kepala keluarga miskin di Kab. Majalengka diproyeksikan mendapatkan ba...

InfodariAnda (IdA)