Omnibus Law: DPR sahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, mengapa dituding 'siasat' perbaiki UU Cipta Kerja?
Elshinta
Selasa, 24 Mei 2022 - 15:41 WIB | Penulis : Mitra Elshinta Feeder
Omnibus Law: DPR sahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, mengapa dituding 'siasat' perbaiki UU Cipta Kerja?
BBC - Omnibus Law: DPR sahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, mengapa dituding 'siasat' perbaiki UU Cipta Kerja?
DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Baca Juga
 

InfodariAnda (IdA)